terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ricuh, KPU Sumsel Ambil Alih Hitung Ulang Suara Pileg 6 TPS di Lahat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ricuh, KPU Sumsel Ambil Alih Hitung Ulang Suara Pileg 6 TPS di Lahat
Jun 21st 2024, 21:01, by Abdullah Toriq, Urban Id

Salah satu massa saat diamankan polisi, Foto : Ist
Salah satu massa saat diamankan polisi, Foto : Ist

Proses penghitungan ulang suara yang dilakukan di enam TPS Dapil Lahat IV di Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, Sumsel mengalami ricuh. Kericuhan terjadi di TPS 02 Tanjung Kurung Ulu, para massa dari partai dan simpatisan memaksa masuk area penghitungan yang dilakukan.

Kericuhan terjadi akibat perbedaan hasil raihan suara salah satu Caleg. Ketika Pileg digelar Caleg tersebut tidak dapat suara dari C hasil, namun pada hitung ulang mendapat suara.

Tak hanya di TPS 02, perbedaan C hasil juga terjadi di TPS 01 di kelurahan yang sama ketika dilakukan penghitungan sebelumnya. Puncaknya ketika dilakukan hitung ulang surat suara di TPS 02 sekitar pukul 14.00 WIB. 30 menit kemudian diambil keputusan jika pelaksanaan dialihkan.

"Karena kondisi dan hasil koordinasi dengan seluruh pihak terkait, mulai dari KPU Sumsel, Bawaslu Sumsel, Bawaslu Lahat dan Polres Lahat kami minta hitung ulang dialihkan ke Palembang (di KPU Sumsel),"kata Anggota KPU Lahat Divisi Program, Data dan Informasi, Emil Asyari, Jumat 21 Juni 2024.

Emil menjelaskan dipindah tempat perhitungan ulang suara di KPU Sumsel karena batas waktu pelaksanaan 15 hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi tepatnya pada 20 Juni 2024 kemarin. Selain itu pihaknya tidak ingin terjadi kericuhan.

"Mau tidak mau, suka tidak suka tugas harus selesai sehingga kami alihkan hitung ulang ke KPU Sumsel,"kata dia.

Untuk diketahui hitung ulang suara yang dilakukan pada Rabu 19 Juni 2024 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 275-01-05-06/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Yakni di TPS 02 Tanjung Menang, TPS 01 dan 02 Tanjung Kurung Ulu, TPS 01 dan 02 Padang Perigi dan TPS 01 Tanjung Kurung Ilir.

Kericuhan terjadi akibat perbedaan hasil raihan suara salah satu Caleg. Ketika Pileg digelar Caleg tersebut tak dapat suara dari C hasil, namun pada hitung ulang mendapat suara.

Tak hanya di TPS 02, perbedaan C hasil juga terjadi di TPS 01 di kelurahan yang sama ketika dilakukan penghitungan sebelumnya. Puncaknya ketika dilakukan hitung ulang surat suara di TPS 02 sekitar pukul 14.00 WIB. 30 menit kemudian diambil keputusan jika pelaksanaan dialihkan.

Dalam pelaksanaannya, Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat melakukan pengamanan di lokasi tersebut. Sejumlah orang diamankan dan diminta keluar lokasi penghitungan.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: