terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pria di Bojonegoro Curi & Jual Audio Masjid, Uangnya untuk Servis Motor - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pria di Bojonegoro Curi & Jual Audio Masjid, Uangnya untuk Servis Motor
Jun 27th 2024, 20:26, by Farusma Okta Verdian, kumparanNEWS

ER saat dihadirkan di konferensi pers. Foto: Polres Bojonegoro
ER saat dihadirkan di konferensi pers. Foto: Polres Bojonegoro

ER (29 tahun), pria asal Kecamatan Sugihwaras, mencuri seperangkat audio di masjid Desa Clebung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Motif ER mencuri karena butuh uang untuk servis motornya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa dini hari (4/6).

ER melakukan aksinya itu usai melaksanakan salat tahajud di masjid tersebut. Namun, ia tak merinci seperti apa penangkapan ER itu.

"Jadi pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu utama, selanjutnya mengambil perangkat audio yang ada di dalam masjid," ujar Mario di Polres Bojonegoro, Kamis (27/6).

"Hasil pencurian langsung dijual dan tersangka mendapatkan uang Rp 2,5 juta," tambahnya.

Adapun barang-barang yang dicuri oleh ER, di antaranya yakni dua unit amplifier, satu unit mic, satu unit equalizier, dan satu unit compressor.

"Selain mengamankan tersangka, motor yang digunakan tersangka juga kami amankan, yaitu 1 unit roda dua Honda Revo Nopol S-2263-CR," terangnya.

Atas perbuatannya, ER dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu, tersangka ER mengaku alasan ia mencuri seperangkat audio masjid itu karena butuh uang untuk memperbaiki motornya.

"Saat itu saya salat tahajud dan ada mixer, lalu saya curi. Saya khilaf, Pak, terpaksa, karena motor saya rusak, di bagian seher dan starter," kata ER.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: