terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

BEI Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Rinciannya - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
BEI Bakal Rombak Aturan Papan Pemantauan Khusus FCA, Ini Rinciannya
Jun 16th 2024, 11:50, by Moh Fajri, kumparanBISNIS

Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal merombak aturan papan pemantauan khusus full call auction (PPK FCA). Hal itu sejalan dengan banyaknya kritik dari pelaku pasar.

BEI menjelaskan perubahan aturan tersebut menindaklanjuti implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II (Full Periodic Call Auction) yang efektif berlaku pada 25 Maret 2024 dan hasil Post Implementation Review Papan Pemantauan Khusus tahap II.

"PT Bursa Efek Indonesia saat ini berencana untuk melakukan penyesuaian Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus," kata Direksi BEI dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (16/6).

Secara garis besar, BEI menyampaikan penyesuaian pada empat kriteria. Antara lain kriteria nomor 1, 6, 7, dan 10.

Untuk kriteria nomor 1, sebelumnya ketentuan masuk adalah harga rata-rata selama enam bulan terakhir kurang dari Rp 51,00 dan ketentuan untuk keluar adalah sudah tidak memenuhi ketentuan masuk.

"Setelah penyesuaian, ketentuan masuk berubah jadi harga dalam tiga bulan terakhir kurang dari Rp 51,00 dan dalam kondisi likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000," tulis Direksi BEI.

Sementara ketentuan untuk keluar menjadi, sudah tidak memenuhi ketentuan ini, dan telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) minimum Rp 50,00 kecuali pada saham yang tercatat pada Papan Akselerasi.

Kemudian, kriteria nomor 6 sebelumnya menetapkan ketentuan masuk FCA adalah tidak memenuhi syarat tetap tercatat (free float) sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V. Sesudah penyesuaian, ketentuan masuk berubah menjadi saham tidak memenuhi syarat tetap tercatat (Saham Free Float) sesuai Peraturan Bursa Nomor I-A dan I-V, kecuali ketentuan jumlah Saham Free Float paling sedikit 50.000.000 untuk Papan Utama dan Papan Pengembangan, dan diatas 5 persen dari jumlah saham tercatat untuk Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.

Syarat keluar, setelah disesuaikan adalah masuk ke dalam daftar efek Liquidity Provider Saham dan memiliki Liquidity Provider Saham.

Kriteria nomor 7, sebelum disesuaikan menetapkan syarat masuk FCA adalah likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp 5.000.000 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 selama 6 bulan terakhir. Untuk syaratnya, sudah tidak memenuhi ketentuan itu dan telah memiliki Liquidity Provider .

Setelah disesuaikan, ketentuan masuk menjadi likuiditas rendah dengan nilai transaksi rata-rata harian kurang dari Rp 5.000.000 dan saksi rata- rata harian saham kurang dari 10.000 selama 3 bulan terakhir.

Untuk keluar, harus tidak memenuhi syarat, telah membagikan dividen tunai yang diputuskan dalam RUPS, atau masuk ke dalam daftar efek Liquidity Provider Saham dan memiliki Liquidity Provider Saham.

Selanjutnya, penyesuaian kriteria nomor 10 sebelumnya menetapkan ketentuan masuk FCA adalah penghentian perdagangan Efek selama lebih dari 1 Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas Perdagangan dan ketentuan keluarnya adalah berada di FCA selama 30 hari berturut-turut.

Setelah penyesuaian, tidak ada perubahan pada ketentuan masuk. Sedangkan ketentuan keluar menjadi telah berada di FCA selama 7 hari berturut-turut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: