terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Sesal Neneng Usai Rekam Anak Bersetubuh dan Suruh Aborsi: Saya Menyesal - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Sesal Neneng Usai Rekam Anak Bersetubuh dan Suruh Aborsi: Saya Menyesal
May 20th 2024, 21:36, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Neneng Komala Dewi (46) menangis ketika dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Timur. Neneng menyesali perbuatannya telah merekam anaknya bersetubuh dengan kekasihnya dan menyuruh anaknya untuk aborsi setelah hamil.

"Saya menyesal. Tolong bantu," kata dia sambil berurai air mata di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (20/5).

Neneng mengaku menyuruh anaknya untuk melakukan aborsi karena ingin anaknya kembali dapat bersekolah.

Namun, berbeda dengan keterangan dengan polisi, Neneng mengaku membiarkan anaknya bersetubuh karena takut dengan pacar anaknya.

Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

"Si laki-lakinya suka ngomong kasar sama saya suka bilang anjing lu ke saya, jadi saya takut," ucap dia.

"Iya takut, tolong bantu saya," lanjut dia.

Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Pers rilis kasus aborsi di Polres Jakarta Timur, Senin (20/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan Neneng melakukan hal tersebut lantaran menyukai kekasih anaknya.

Neneng disebut sudah bercerai. Namun, tak dijelaskan sudah berapa lama Neneng berpisah dengan suaminya.

"Ini kasus yang agak aneh, selain anaknya punya pacar, ibunya juga jatuh hati dengan pacar anaknya," kata Nicolas saat jumpa pers.

"Jadi karena ada ketertarikan dengan pacarnya itu, sehingga ibunya membiarkan anaknya bersetubuh dengan pacarnya. Kepuasan diri daripada ibunya," sambung Kapolres.

Akibat perbuatannya, Neneng disangkakan Pasal 76 C juncto Pasal 80 dan atau 77 A dan atau Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 531 KUHP. Neneng pun diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: