terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Foto: Donald Trump Tertunduk Usai Hakim Memutuskan Dia Bersalah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Foto: Donald Trump Tertunduk Usai Hakim Memutuskan Dia Bersalah
May 31st 2024, 11:01, by Aditia Noviansyah, kumparanNEWS

Foto: JUSTIN LANE/Pool melalui REUTERS
Foto: Mark Peterson/Pool via REUTERS
Foto: REUTERS /Eduardo Munoz
Foto: REUTERS/Eduardo Munoz

Mantan Presiden AS Donald Trump tertunduk usai hakim memutuskan bersalah atas seluruh 34 dakwaan dalam persidangan pidananya di Mahkamah Agung pada (30/5).

Donald Trump menjadi presiden AS pertama yang dihukum karena kejahatan berat ketika hakim New York memutuskan dia bersalah atas 34 tuduhan kejahatan memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu 2016 secara ilegal melalui pembayaran uang tutup mulut kepada bintang porno.

Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada awak media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York. Foto: Seth Wenig/Pool melalui REUTERS
Mantan Presiden Donald Trump berjalan untuk memberikan komentar kepada awak media setelah dinyatakan bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pemalsuan catatan bisnis tingkat pertama di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York. Foto: Seth Wenig/Pool melalui REUTERS

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: