terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp 380 Juta dari Jaringan Sabu Malaysia - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Caleg DPRK Aceh Tamiang Terima Komisi Rp 380 Juta dari Jaringan Sabu Malaysia
May 31st 2024, 10:56, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

Bareskrim Polri telah menangkap Sofyan, Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang, terkait kasus dugaan peredaran 70 kilogram sabu. Barang haram itu didapatkannya dari jaringan Malaysia untuk diedarkan ke Jakarta.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha mengatakan, Sofyan juga mendapat komisi dari jaringan Malaysia tersebut.

"Informasi yang kita dapat gitu. Dia dapet pertama itu Rp 280 (juta), terus ditambah Rp 100 juta jadi total semua Rp 380 juta," kata Gembong saat dihubungi, Jumat (31/5).

Dari hasil pemeriksaan Sofyan menggunakan uang tersebut sebagai dana operasional untuk mengedarkan sabu.

Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Petugas kepolisian menggiring tersangka Sofyan yang diduga sebagai bandar besar narkoba setibanya dari Medan di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO

"Untuk operasional aja, bawa barang dari Aceh ke Jakarta," ungkap Gembong.

Saat ditanya apakah uang komisi itu juga digunakan Sofyan untuk kebutuhannya nyaleg, Gembong mengaku masih mendalaminya.

Sofyan ditangkap di Manyak Payed, Aceh Tamiang, Sabtu (25/5) lalu. Sofyan merupakan caleg terpilih di Pemilu 2024. Ia bahkan mendapatkan suara terbanyak nomor 4 dari dapilnya, yaitu sekitar 1.440 suara.

Sofyan maju melalui PKS dan mendapatkan nomor urut 1 di dapil Aceh Tamiang II. Pria kelahiran 5 Maret 1990 ini sempat menempuh pendidikan sebagai Sarjana Ilmu Sosial.

Sofyan, Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba. Foto: Dok. Instagram @ sofyan_pks
Sofyan, Calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus peredaran narkoba. Foto: Dok. Instagram @ sofyan_pks

Karena kasus ini, Ketua DPW PKS Aceh, Makhyaruddin Yusuf, menyebut partainya telah memecah Sofyan. Posisi Sofyan di DPRK akan digantikan dengan caleg urutan kedua terbesar setelahnya.

"Yang bersangkutan akan kami pecat sebagai anggota PKS dan posisinya digantikan dengan caleg urutan 2 terbesar," kata Makhyaruddin kepada wartawan, Senin (27/5).

Atas perbuatannya, Sofyan dijerat Pasal 114 Juncto 132 UU Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: