terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ada yang Coba Tutupi Plang Sitaan Kasus SYL, KPK Ultimatum - my blog
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
KPK mendapati ada aset yang dipasangi plang sita ditutupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Aset tersebut berada di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Pare-pare, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Terkait itu, KPK mengingatkan untuk menghormati proses hukum yang berlangsung dalam perkara pencucian uang SYL.
"Ada pihak tertentu yang diduga sengaja menutupi tanda pasang sita Tim Penyidik KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/5).
Ali tidak merinci lebih jauh aset apa yang disita di sana. Termasuk plang itu ditutup dengan apa.
Namun demikian, dia mengingatkan kepada pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan akan ada sanksi pidananya.
"KPK ingatkan bagi siapa pun untuk tidak melakukan tindakan menghalangi proses penyidikan perkara ini karena ada aturan hukum disertai sanksi yang tegas bagi yang melakukannya," kata Ali.
Saat ini, penyidikan KPK terkait pencucian uang SYL memang tengah berlangsung. Ini pengembangan kasus dari perkara pungli dan gratifikasi yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam perkara yang disidangkan itu, SYL sebagai mantan Menteri Pertanian didakwa pasal pungli dan gratifikasi di Kementan. Dia diduga menerima setoran uang dari para pejabat Kementan dengan nilai hingga Rp 44,5 miliar.
SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta.
Dalam persidangan terungkap sejumlah fakta, bahwa terdapat penggunaan uang Kementan untuk kepentingan SYL dan keluarga. Beberapa di antaranya untuk membeli kendaraan mewah, umrah, hingga uang untuk anak SYL.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar