terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Janhwa Diana Tak Cuma Tahan Ijazah Pegawai: KTP, Buku Nikah, Sertifikat Rumah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Janhwa Diana Tak Cuma Tahan Ijazah Pegawai: KTP, Buku Nikah, Sertifikat Rumah
May 27th 2025, 15:25 by kumparanNEWS

Pengacara Janhwa Diana, Elok Kadja di rumah dinas Armuji, Selasa (27/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Pengacara Janhwa Diana, Elok Kadja di rumah dinas Armuji, Selasa (27/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Pengacara Janhwa Diana, Elok Kadja, bersama timnya menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinas di Jalan Walikota Mustajab Surabaya, Selasa (27/5).

Elok mengatakan tujuan pihaknya mendatangi Armuji ingin berkonsultasi terkait pengembalian dokumen-dokumen milik pegawai CV Sentoso Seal.

"Jadi tujuan datang ke Cak Ji (Armuji) ini seperti kita ketahui bahwa Cak Ji ini kan kakaknya arek-arek Surabaya. Jan Hwa Diana, saya, Mas Andre, dan rekan-rekan saya semuanya ini kan kami ini mau berkoordinasi untuk meminta petunjuk dari Cak Ji. Nah, terkait dokumen-dokumen ini bagaimana, karena sebelumnya kan Cak Ji yang datang nih yang membantu arek-arek Surabaya," kata Elok, Selasa (27/5).

Elok menyampaikan, total ada 38 dokumen yang ia bawa, baik yang masih bekerja maupun yang sudah keluar.

"Dokumen tersebut terdiri dari KTP, Kartu Keluarga, SKCK, surat keterangan pengganti yang menerangkan terkait perekaman e-KTP yang dikeluarkan dari beberapa kabupaten. Contohnya ada dari Kabupaten Gresik dan ada yang dari Tuban. Kemudian ada buku nikah, SIM A, SIM C," kata Elok.

35 Karyawan

"Kalau dari pendataan kami kurang lebih milik dari 35 karyawan. Cuma saat ini ada beberapa karyawan yang memang masih bekerja di CV Sentoso Seal," tambahnya.

Ia menerangkan, bagi para pegawai atau mantan pegawai yang ingin mengambil dokumennya masing-masing bisa mendatangi kantornya di Surabaya.

Kemudian, terkait dengan dokumen ijazah masih berada di Polda Jatim sebagai barang bukti.

"Untuk mekanisme pengembalian bisa datang langsung ke kantor saya atau menghubungi saya. Nanti saya share untuk alamat kantor saya atau kalau untuk alamat kantor, klik aja cari aja di Google 'Elok Kadja Law Firm' yang beralamat di JAPFA Indoland Center, Japfa Tower II, Jl. Panglima Sudirman No.66-68," terangnya.

Sertifikat Rumah, BPKB

Sejumlah ijazah mantan pegawai Sentoso Seal menjadi barang bukti Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Sejumlah ijazah mantan pegawai Sentoso Seal menjadi barang bukti Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Elok mengungkapkan, selain dokumen-dokumen yang disebutkan, juga terdapat sertifikat rumah dan surat BPKB kendaraan roda dua yang selama ini ditahan oleh Janjwa Diana.

"Ada sertifikat rumah ada satu, BPKB sepeda motor ada dua. Kalau sertifikat rumah infonya itu masih ada saudara dengan Bu Diana. Kalau BPKB motor dua tersebut, kami masih belum mendapatkan konfirmasi dari Bu Diana. Apakah itu eks karyawan, saudara atau apa. Cuma memang ada perjanjian utang-piutangnya ada," kata Elok.

Armuji: Jadi Pembelajaran

Armuji (kedua kanan) dan pengacara Janhwa Diana, Elok Kadja, Selasa (27/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Armuji (kedua kanan) dan pengacara Janhwa Diana, Elok Kadja, Selasa (27/5/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mengatakan dirinya menyarankan agar berproses melalui Polda Jatim dalam pengembalian dokumen-dokumen tersebut.

"Barang bukti yang diserahkan ini ya diserahkan ke Polda jangan ke saya karena kita sudah tidak punya suatu kewenangan dan kita menghormati suatu instansi di mana mereka sudah berproses di sana," kata Armuji.

Armuji menambahkan, kasus penahanan ijazah ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua ke depannya.

"Ya Bu Diana sudah sadar dan mudah-mudahan kesadaran itu itu bisa menjadi apa ke depannya lebih baik lagi," ucapnya.

Sekilas Kasus

Janhwa Diana. Foto: Istimewa
Janhwa Diana. Foto: Istimewa

Nama Janhwa Diana mencuat usai ia berseteru lalu melaporkan Armuji. Janhwa pernah memberikan statement bahwa ia tidak menahan ijazah.

Ia pun kemudian dilaporkan oleh para mantan pegawainya atas penahanan ijazah ke Polda Jatim dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Janhwa tidak hanya terjerat kasus penahanan ijazah, ia juga ditetapkan tersangka kasus perusakan mobil.

Suami Diana, Handy Sunaryo, juga ikut terseret menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Suami Janhwa Diana, Handy Sunaryo. Foto: Istimewa
Suami Janhwa Diana, Handy Sunaryo. Foto: Istimewa

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: