terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Apakah Fungsi dari Lembaga Penyiaran TVRI Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Apakah Fungsi dari Lembaga Penyiaran TVRI Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi?
May 25th 2025, 20:15 by Berita Terkini

Ilustrasi apakah fungsi dari lembaga penyiaran publik tvri sesuai dengan peraturan dewan direksi? Sumber: pexels.com
Ilustrasi apakah fungsi dari lembaga penyiaran publik tvri sesuai dengan peraturan dewan direksi? Sumber: pexels.com

TVRI merupakan salah satu lembaga penyiaran tertua di Indonesia. Lantas, apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi?

Meskipun TVRI telah dikenal oleh masyarakat luas, tapi masih belum banyak yang mengetahuinya sebagai lembaga penyiaran publik. Jadi, mayoritas orang hanya familier dengan TVRI sebagai salah satu stasiun televisi nasional saja.

Apakah Fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi?

Ilustrasi apakah fungsi dari lembaga penyiaran publik tvri sesuai dengan peraturan dewan direksi? Sumber: pexels.com
Ilustrasi apakah fungsi dari lembaga penyiaran publik tvri sesuai dengan peraturan dewan direksi? Sumber: pexels.com

Mengutip dari buku Demokratisasi Penyiaran dan Tantangan Komunikasi di Era Digital, Henri Subiakto (2024:25), secara definisi, Lembaga Penyiaran Publik adalah lembaga penyiaran yang dibentuk oleh publik, dibiayai oleh publik, dan dikontrol oleh publik.

Sesuai dengan Peraturan Dewan Direksi Nomor: 76/PRTR/DIREKSI/TVRI/2012 tanggal 31 Juli 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, PPID LPP TVRI memiliki tugas untuk merencanakan dan mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

Lantas, apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi? Berikut ini adalah berbagai fungsi Lembaga Penyiaran Publik TVRI yang dikutip dari laman resmi ppid.tvri.go.id.

  1. Penghimpunan informasi publik dari seluruh satuan kerja di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

  2. Penataan dan penyimpanan informasi publik yang diperoleh dari seluruh satuan kerja di Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

  3. Penyeleksian dan pengujian informasi publik yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari informasi yang terbuka untuk publik.

  4. Penyelesaian sengketa pelayanan informasi.

Dari poin-poin di atas, bisa dipahami juga bahwa fungsi LPP TVRI adalah untuk memberi pelayanan informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol sosial, hingga perekat sosial. Dalam praktiknya, fungsi ini juga mencakup melestarikan budaya bangsa untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: 3 Tujuan Lembaga Keuangan Mikro di Lingkungan Masyarakat

Itulah penjelasan singkat mengenai apakah fungsi dari Lembaga Penyiaran Publik TVRI sesuai dengan peraturan dewan direksi. Semoga informasi ini dapat bermanfaat dan memberi pengetahuan baru bagi para pembaca. (Anne)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: