terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Titiek Tuntut Pemilik Pagar Laut Tangerang: Harus Ganti Rugi Biaya Pembongkaran - my blog
Jan 22nd 2025, 12:49, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menuntut pihak yang memasang pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Tangerang, agar mengganti rugi biaya pembongkaran.
HGB itu dimiliki beberapa korporasi dan perseorangan yakni PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Menurutnya, pencabutan pagar laut yang dilakukan aparat gabungan dari TNI AL, Polri hingga KKP menggunakan dana negara.
"Saya berharap siapa yang menanam, kan, pakai uang yang nyabut, mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut meraka harus ganti," kata Titiek setelah operasi pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir, Rabu (22/1).
Politikus Gerindra ini harus ada transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas dan mengumumkan kepada publik siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar laut.
"Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses diumumkan," ujarnya.
Sedangkan Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ketika disinggung berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencabut pagar laut, hanya menjawab diplomatis.
"Ini masih gotong-royong ya gotong-royong kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga sebenarnya, tapi itu gotong-royong semua, ini kita lihat-lihatan tapi enggak usah khawatir, kita selesaikan semuanya," kata Trenggono.
Operasi ini melibatkan TNI Angkatan Laut, KKP, Polri serta kapal nelayan. Pagar laut di Tangerang membentang sepanjang 30,16 km.
Total ada 266 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan 17 Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah tersebut.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan pemerintah akan membatalkan HGB yang terbukti berada di luar garis pantai laut.
"Sudah saya sampaikan, kalau sertifikatnya itu berada di luar garis pantai, pasti akan kita tinjau ulang dan kita proses pembatalan," kata Nusron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar