terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Pengacara Vadel Duga Laura Alami Pelanggaran HAM: Putus Sekolah-Ditelantarkan - my blog
Jan 22nd 2025, 12:00, by DN Mustika Sari, kumparanHITS
Kuasa hukum Vadel Badjideh mengajukan pengaduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran HAM yang dialami putri Nikita Mirzani, Laura Meizani.
Salah satu kuasa hukum Vadel Badjideh, Rahmat Riadi, mengatakan bahwa ada tiga poin dugaan pelanggaran HAM terhadap Laura. Salah satunya terkait dugaan penelantaran anak.
"Ada 3 poin dugaan pelanggaran hak asasi anak yang kami terangkan kepada ibu Nisa dan ibu Tri. Di dalam UU HAM, diatur bahwa setiap anak berhak mendapat tumbuh kembang yang baik," tutur Rahmat di Komnas HAM, Selasa (21/1).
Rahmat mengatakan bahwa pihaknya menerangkan kepada Komnas HAM terkait kondisi yang dialami oleh Laura. Sejak usia 13 tahun, Laura mendapat perlakuan buruk dari sang ibu.
Tak hanya itu, Laura juga mendapat penelantaran saat menempuh studi di Inggris.
"Semenjak 13 tahun, Lolly kerap mendapat perlakuan buruk dari ibunya. Sampai Lolly berangkat ke UK, Lolly kerap mendapat perlakuan buruk dari ibunya," ucap Rahmat.
"Dia tidak dibiayai dan dibiarkan telantar di London. Kondisi ini yang tadi diceritakan pak Razman. Kami memohon kepada Komnas HAM untuk segera turun dan memeriksa ibu kandung dari Laura Meizani," tambahnya.
Lebih lanjut, Rahmat menerangkan bahwa Laura juga tak mendapat pendidikan. Pada saat menempuh studi di Inggris, pendidikannya terputus usai ia ribut dengan ibunya.
"Lolly sempat putus pendidikannya di London karena sudah tidak memiliki biaya dan pemerintah London mengharuskan seseorang yang menempuh pendidikan harus ada biaya dan ada penanggung jawabnya," tuturnya.
Karena terkendala biaya, Laura harus dideportasi ke Indonesia. Sesampainya di Indonesia, alih-alih mendapat perlindungan, Laura justru harus menghadapi proses hukum selaku korban dalam laporan yang dilayangkan sang ibunda.
"Adanya laporan Nikita Mirzani di Polres Jaksel, membuat Lolly tidak bisa melanjutkan pendidikan," tukasnya.
Laura Meizani ditempatkan di rumah aman sejak laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh berproses di kepolisian. Namun, Kamis (9/1) malam, Laura kabur dari pendampingan pihak rumah aman.
Sebelum kabur, Laura sempat mengeluh sakit. Pihak pendamping lantas membawanya ke puskesmas. Saat itu, Laura meminta izin ke toilet dan hilang dari pengawasan pendamping.
Usai kabur, Laura langsung menemui kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution. Razman yang tak mau dituding macam-macam, langsung mengantarkan Laura ke Polres Jakarta Selatan.
Atas hasil rapat koordinasi antara berbagai lembaga terkait seperti, Kanit PPA, Kementerian PPPA, KPAI, hingga LPSK, Laura sempat dititipkan ke RS Polri Kramat Jati.
Kendati demikian, Jumat (17/1) kemarin, Laura sudah dikembalikan ke keluarganya. Alasannya, pengobatan terhadap Laura disebut sudah rampung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar