terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
KPK Panggil Lagi Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang - my blog
Jan 22nd 2025, 13:34, by Jonathan Devin, kumparanNEWS
KPK memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, pada Rabu (22/1). Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang menjerat mereka.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam keterangannya.
Tessa belum merinci lebih jauh terkait kehadiran mereka dalam panggilan pemeriksaan kali ini. Termasuk soal materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Mbak Ita dan suami.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Mbak Ita dan suami sedianya telah dipanggil untuk diperiksa pada Jumat (17/1) lalu. Namun mereka tak hadir dan menyampaikan alasannya ke penyidik.
Mbak Ita tidak hadir lantaran ada kegiatan lain yang sudah terjadwal sebelumnya. Sementara sang suami, Alwin Basri, disebut tidak hadir karena sedang mengurusi praperadilan yang diajukannya ke PN Jaksel.
KPK juga mengingatkan kepada Mbak Ita dan suaminya apabila mangkir dua kali tanpa alasan yang jelas, penyidik bisa melakukan penangkapan.
Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka ialah: Rachmat Utama Djangkar selaku Dirut PT Deka Sari Perkasa; dan Martono selaku Ketua Gapensi Kota Semarang. Rachmat dan Martono sudah ditahan KPK terkait perkara ini.
Martono disebut menerima gratifikasi bersama-sama dengan Mbak Ita dan suaminya. Sementara, Rachmat disebut memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja dan kursi fabrikasi Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Ada tiga perkara korupsi di lingkungan Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK, yakni:
Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024;
Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang; dan
Dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Namun, KPK belum membeberkan konstruksi perkaranya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar