terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Asosiasi Penambang Tak Yakin UMKM dan Perguruan Tinggi Mampu Kelola Tambang - my blog
Jan 22nd 2025, 14:10, by Abdul Latif, kumparanBISNIS
Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengkritik rencana DPR menyusun Revisi Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Keempat UU No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), alias revisi UU Minerba.
Salah satu poin yang Katrin katakan yaitu mengenai usulan perguruan tinggi dan UMKM dapat mengelola tambang. Menurutnya, perguruan tinggi dan UMKM akan kesulitan dalam mengelola tambang nantinya karena minim pengalaman dan pengetahuan, terlebih konflik-konflik yang akan terjadi di sektor pertambangan.
"Perguruan tinggi atau umkm tidak akan mampu meng-handle masalah masalah yang terjadi dan konflik-konflik yang terjadi," kata dia saat Rapat Pleno bersama Baleg dan Ormas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1).
Selama ini APNI menghadapi berbagai macam masalah dalam pengelolaan tambang hingga menjalin hubungan dengan importir luar.
"Bagaimana berhadapan dengan buyer dunia, mencari solusi conference, itu aja kami sudah menyerah. Bagaimana mohon maaf anak-anak mahasiswa bisa meng-handle heavy equipment ini very complicated," imbuh dia.
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan RUU tersebut direncanakan menjadi usulan inisiatif DPR. Inti dari revisi UU Minerba yakni berkaitan dengan prioritas proyek hilirisasi dan pembagian lahan pertambangan.
Usulan RUU tersebut, kata Bob, sudah dibahas pimpinan Baleg bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Baleg pada 14 Januari 2025. Untuk menindaklanjutinya, Baleg kemudian menyelenggarakan Rapat Pleno hari ini, meskipun DPR masih dalam masa reses.
"Sebagaimana yang sering kita telah mendengarkan perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. Yang ketiga, demikian pula juga dengan perguruan tinggi, dan yang keempat, tentunya UKM, usaha kecil, dan sebagainya," katanya saat Rapat Pleno Baleg DPR RI, Senin (20/1).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar