terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Harta Budi Gunawan Rp 36 Miliar: 11 Tanah-Bangunan hingga Mobil Ineos Grenadier - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Harta Budi Gunawan Rp 36 Miliar: 11 Tanah-Bangunan hingga Mobil Ineos Grenadier
Jan 22nd 2025, 12:21, by Jonathan Devin, kumparanNEWS

Pimpinan KPK bertemu Menkopolkam Budi Gunawan. Foto: Dok. Kemenko Polkam
Pimpinan KPK bertemu Menkopolkam Budi Gunawan. Foto: Dok. Kemenko Polkam

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sudah melaporkan LHKPN ke KPK. Merujuk situs KPK, ini merupakan laporan pertama mantan Kepala BIN itu.

Dalam laporan per 16 Januari 2025, Budi Gunawan melaporkan kekayaan Rp 36 miliar. Ada sejumlah aset yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

Berikut rinciannya:

  • Sebanyak 11 tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Bogor, Gianyar, Bandar Lampung, Surakarta, dan Denpasar. Nilainya Rp 21.706.493.000.

  • Kendaraan berupa mobil Ineos Grenadier, Land Rover Defender, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Alphard. Total nilainya Rp 3.750.000.000.

  • Harta Bergerak Lainnya: Rp 320.000.000

  • Kas dan Setara Kas: Rp 10.458.375.425

Total: Rp 36.234.868.425

Budi Gunawan adalah Purnawirawan Polisi yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ke-18 sejak 21 Oktober 2024. Pria kelahiran Surakarta 11 Desember 1959 itu pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara sejak 9 September 2019 hingga 21 Oktober 2024, serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia masa jabatan 2015-2016.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: