terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Solusi Polemik HGB Laut Surabaya-Sidoarjo: Kedaluwarsa atau Dibikin Tanah Musnah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Solusi Polemik HGB Laut Surabaya-Sidoarjo: Kedaluwarsa atau Dibikin Tanah Musnah
Jan 22nd 2025, 15:42, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Tangkapan layar Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo di aplikasi Bhumi. Foto: dok. Tangkapan Layar
Tangkapan layar Hak Guna Bangunan (HGB) lahan di atas perairan timur Surabaya-Sidoarjo di aplikasi Bhumi. Foto: dok. Tangkapan Layar

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pihaknya bisa jadi tidak akan memperpanjang sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Surabaya-Sidoarjo.

Itu menjadi salah satu solusi dari polemik HGB di Laut Surabaya-Sidoarjo tersebut. Total luas HGB itu sekitar 657 hektare.

Nusron menjelaskan, ada dua skenario terkait pencabutan HGB tersebut yakni melalui skenario menunggu tenggat waktu HGB-nya habis atau dianggap sebagai tanah musnah.

"Wong kondisi alamnya berubah, kalau kondisi alamnya berubah maka tinggal dua pilihan, nunggu sampai selesai HGB-nya atau dianggap tanah musnah, kalau dianggap tanah musnah maka otomatis haknya hilang, selesai cerita," kata Nusron kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/1).

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).  Foto: Dok. Muhammadiyah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, saat di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (18/12/2024). Foto: Dok. Muhammadiyah

"Memang ada SHGB sebanyak 3 biji di kawasan di desa namanya Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Nah 3 bidang HGB seluas 656,85 hektare, ya, sudah untuk pembulatan tambak 657," kata Nusron.

Adapun dari lahan seluas itu, kata Nusron dimiliki oleh dua perusahaan yakni PT Surya Inti Pertama dengan lahan 285,16 dan 219,31 hektare. Sedangkan satu perusahaan lainnya adalah PT Semeru Cemerlang dengan luas 152,36 hektare.

Nusron menyebut, tiga HGB itu dibuat dan diterbitkan sudah sejak lama era Presiden Soeharto yakni pada periode 1996. Ia menjelaskan menurut peta yang dimilikinya dulunya wilayah tersebut adalah tambak dan memiliki HGB legal.

"Dulu awalnya itu adalah tambak ceritanya, nah, kini kemudian saya kemudian saya cocokkan dengan peta supaya bapak-bapak paham ini saya tunjukkan peta before sama after, nah ini before memang begini, belum saya print, saya baru dapat ini, ini after-nya, laut," ujarnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: