terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Titiek Sebut SHGB Pagar Laut Tangerang Dibatalkan: Laut Bukan Milik Korporasi - my blog
Jan 22nd 2025, 12:23, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Ketua Komisi IV DPR Titiek Soeharto ikut dalam operasi besar pembongkaran pagar laut Tangerang, Banten, Rabu (22/1). Selain Titiek, ada KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri KP Wahyu Sakti Trenggono hingga Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Titiek hadir langsung dalam operasi ini untuk meninjau pagar laut sepanjang 30 Km di Laut Tangerang yang menuai sorotan. Titiek menilai, pagar laut ini sudah mengganggu masyarakat.
"Hari ini saya beserta beberapa pimpinan Komisi IV melakukan peninjauan langsung pagar laut yang beberapa waktu terakhir ini sangat menghebohkan dan yang sangat mengganggu nelayan karena aktivitas mereka untuk melaut sangat terganggu ini," kata Titiek.
Titiek menuturkan, berdasarkan penjelasan Menteri KP dan Menteri ATR/BPN, pagar laut di Tangerang akan dicabut seluruhnya. Komisi IV DPR mengapresiasi tindakan ini.
"Ini yang memang sudah keputusan Presiden dan sudah dijalankan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang hari ini secepatnya akan dituntaskan dengan bantuan dari TNI Angkatan Laut," kata Titiek.
SHGB di Laut Tangerang Bakal Dibatalkan
Mantan istri Prabowo ini mengatakan, Nusron Wahid sudah menegaskan akan sertifikat HGB di laut Tangerang ini akan dibatalkan.
Terungkap ada 266 sertifikat yang dimiliki PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.
"Kemudian mengenai sertifikat-sertifikat yang ada sudah kita dengar dari Pak Menteri bahwa ini akan dibatalkan. Karena laut ini bukan milik perorangan atau milik korporasi. Ini adalah milik kita semua," kata Titiek.
Politikus Gerindra ini mendukung langkah hukum terhadap pihak yang melanggar aturan.
"Jadi yang melanggar hukum, mengkapling-kavlingkan tanpa izin tentunya kami dari DPR terutama Komisi IV meminta untuk ini segera diselesaikan dan ditertibkan," kata Titiek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar