terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Nusron Tindak Kepala Seksi Pengukuran Terkait SHGB Pagar Laut Tangerang - my blog
Jan 22nd 2025, 13:02, by Fadjar Hadi, kumparanNEWS
Kementerian ATR/BPN memeriksa Kepala Seksi Pengukuran yang terlibat dalam terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pagar laut Tangerang. Total ada 266 HGB.
266 HGB itu dimiliki beberapa korporasi dan perseorangan yakni PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Menurut Nusron, pengukuran tanah dilakukan oleh pihak swasta yang terdaftar sebagai Kantor Jasa Survei Berlisensi (KKSB). Namun, hasil pengukuran tersebut harus mendapatkan pengesahan dari Kepala Seksi Pengukuran di kantor ATR/BPN setempat. Akan tetapi, siapa Kepala Seksi Pengukuran yang dimaksud, Nusron belum membeberkan identitasnya.
"Yang melakukan proses pengukuran namanya KJSB. Kantor Jasa Survei Berlisensi. Berarti itu pihak swasta yang mengukur," kata Nusron usai operasi besar pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir, Tangerang, pada Rabu (22/1).
"Tapi hasilnya harus disahkan oleh Kepala Seksi Pengukuran di Kepala Kantor Setempat. Jadi yang mengukur itu. Nah terus, Kepala Seksi Pengukurannya, itu yang saya tindak," tambah Nurson.
Meski demikian, ia menyatakan pemeriksaan masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan pasti terkait sanksi yang akan dijatuhkan.
"Kan sudah sampai kantor hari ini sudah diperiksa. Masih belum jelas," tambahnya.
Nusron mengatakan, pihak-pihak lain yang terlibat yakni juru ukur, juru tetap, maupun yang tanda tangan pada masa itu dipanggil dan dalam proses pemeriksaan oleh Aparatur Pengawas Internal Pemerintah hari ini. Ia memastikan mereka semua akan ditindak.
"Karena ini menyangkut pelanggaran dan kode etik dan disiplin di dalam internal kami," ucap Nusron.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar