terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Eksportir Wajib Simpan 100 Persen DHE di Dalam Negeri Selama Setahun - my blog
Jan 21st 2025, 16:31, by Muhammad Darisman, kumparanBISNIS
Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dalam aturan ini, seluruh DHE wajib disimpan di dalam negeri selama satu tahun penuh.
Kebijakan ini merupakan revisi dari ketentuan sebelumnya yang hanya mewajibkan retensi sebesar 30 persen. "100 persen retensi dalam negerinya 100 persen," kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Selasa (21/1).
Airlangga mengatakan, kewajiban ini berlaku untuk DHE dengan nominal di atas USD 250 ribu per tahun. Meski demikian, eksportir tetap diberikan keleluasaan untuk menggunakan DHE tersebut guna memenuhi sejumlah kebutuhan.
"Tapi bisa digunakan untuk pembayaran pajak, digunakan untuk dikonversi ke rupiah untuk pembayaran operasional," ungkapnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga menawarkan berbagai fasilitas yang mendukung kelancaran implementasi kebijakan ini. "Terus dari perbankan diberikan fasilitas cash collateral, dan penggunaan cash collateral tidak masuk dalam Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), tidak mengurangi gearing ratio," imbuhnya.
Peraturan resmi mengenai kebijakan DHE masih belum terbit. Namun, keputusan teranyar ini sudah disetujui oleh presiden Prabowo Subianto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar