terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

TAP MPR Dicabut, Bamsoet Dorong Pemerintah Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
TAP MPR Dicabut, Bamsoet Dorong Pemerintah Jadikan Gus Dur Pahlawan Nasional
Sep 29th 2024, 14:23, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat diwawancarai wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo saat diwawancarai wartawan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong pemerintah mempertimbangkan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur diangkat sebagai Pahlawan Nasional.

Permintaan Bamsoet itu didasari pada keputusan MPR RI mencabut TAP MPR RI Nomor 2 tahun 2001 terkait kedudukan hukum Gus Dur tidak berlaku lagi.

"Saudara sekalian yang saya muliakan, sampai titik ini rasanya kita dapat bersepakat. Begitu besar jasa-jasa Gus Dur dalam memperjuangkan nilai-nilai toleransi, demokrasi, dan keadilan sosial," kata Bamsoet dalam sambutannya di acara Silaturahmi Kebangsaan MPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).

Atas hal tersebut, Bamsoet secara tegas menyatakan, sudah sejatinya pemerintah menetapkan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional.

"Dengan adanya penegasan surat dari pimpinan MPR yang didukung oleh pandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok DPD pada sidang akhir masa jabatan MPR yang lalu, telah ada ketegasan bahwa TAP MPR No. 2/ MPR 2001 tentang pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Kiai Haji, Abdurrahman Wahid, saat ini kedudukan hukumnya tidak berlaku lagi" ucapnya.

"Oleh karenanya, tidak berlebihan sekiranya mantan Presiden Kiai Haji, Abdurrahman Wahid, dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh oleh pemerintahan hari ini maupun yang akan mendatang untuk mendapatkan sekali lagi Anugerah Gelar Pahlawan Nasional," kata Bamsoet.

Permintaan Bamsoet itu juga didasari atas Peraturan Perundang-undangan yang berlandaskan pada pengabdian Gus Dur terhadap bangsa Indonesia.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di istana presiden di Jakarta, pada 26 Februari 2000. Foto: AGUS LOLONG / AFP
Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di istana presiden di Jakarta, pada 26 Februari 2000. Foto: AGUS LOLONG / AFP

"Sesuai dengan peraturan perundangan serta selaras dengan martabat kemanusiaan, jasa-jasa, dan pengabdiannya pada bangsa dan negara," kata dia.

Lebih jauh, politikus Partai Golkar itu juga membeberkan beberapa peran besar Gus Dur sebagai tokoh bangsa. Kata dia, Gus Dur menjadi salah satu Presiden RI yang menjunjung tinggi toleransi antar-umat beragama.

Bahkan kata Bamsoet, Gus Dur menjadi satu-satunya Presiden RI yang mendapat sebutan Bapak Pluralisme.

"Bagi bangsa Indonesia yang begitu kaya akan keberagaman, menempatkan dan memaknai pluralisme sebagai fakta, sosiologis-antropologis, dan fitrah kebangsaan sebagaimana tercermin pada pemikiran, sikap, dan kebijakan Gus Dur adalah warisan yang wajib kita jaga dan kita lestarikan sebagai jiwa bangsa," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: