terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Komnas HAM Sesalkan Aparat Keamanan Bubarkan Demonstran Pakai Cara Kekerasan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Komnas HAM Sesalkan Aparat Keamanan Bubarkan Demonstran Pakai Cara Kekerasan
Aug 22nd 2024, 23:04, by Raga Imam, kumparanNEWS

Aparat menggiring demonstran dengan motor trail di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Aparat menggiring demonstran dengan motor trail di Jakarta, Kamis (22/8/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Komnas HAM menyesalkan aparat keamanan yang menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa menolak RUU Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Dalam siaran persnya, Komnas HAM menyebut pihaknya menerima laporan terkait adanya 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.00-17.00 WIB berjalan kondusif. Namun sejak pukul 17.00, aparat keamanan mulai menyebarkan gar air mata dan menggunakan cara-cara kekerasan dalam membubarkan unjuk rasa, setelah massa berhasil merobohkan salah satu pintu gerbang DPR RI," demikian keterangan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat berada di lokasi demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat berada di lokasi demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. Komnas HAM

"Bahkan aparat TNI juga turun dan turut serta mengamankan unjuk rasa tersebut. Hingga pukul 20.00, berdasarkan laporan yang disampaikan YLBHI kepada Komnas HAM, ada 159 peserta aksi yang ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya," sambungnya.

Atas situasi tersebut, Komnas HAM menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Aksi unjuk rasa yang terjadi pada 22 Agustus 2024 merupakan hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat dan ekspresi di muka umum. Aksi unjuk rasa berjalan kondusif. Komnas HAM mengapresiasi upaya penyelenggara negara dan aparat penegak hukum dalam menghormati, melindungi, dan menjamin pemenuhan hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa damai.

2. Komnas HAM menyesalkan cara pembubaran aksi unjuk rasa 22 Agustus 2024 oleh aparat penegak hukum dengan menggunakan gas air mata, pemukulan, beberapa peserta aksi, keterlibatan TNI yang terindikasi penggunaan kekuatan yang berlebihan, yang semestinya mengedepankan pendekatan humanis.

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat berada di lokasi demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah saat berada di lokasi demo tolak RUU Pilkada, Kamis (22/8/2024). Foto: Dok. Komnas HAM

3. Komnas HAM menyesalkan penangkapan terhadap 159 peserta aksi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Komnas HAM mendorong agar aparat penegak hukum segera membebaskan seluruh peserta unjuk rasa yang ditangkap dan ditahan dalam aksi unjuk rasa hari ini.

4. Komnas HAM mendorong penyelenggara negara, aparat penegak hukum memastikan kondusifitas aksi unjuk rasa yang akan berlangsung hari-hari ke depan atas dasar penghormatan, perlindungan dan pemenuhan kebebasan berpendapat dan berekspresi sebagai wujud negara demokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: