terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lecehkan Murid saat Ajari Main Angklung - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Guru SMKN 56 Jakut Diduga Lecehkan Murid saat Ajari Main Angklung
Oct 8th 2024, 14:27, by Raga Imam, kumparanNEWS

Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Pelecehan Seksual. Foto: Shutterstock

Seorang guru mata pelajaran Seni Budaya di SMKN 56 Jakarta berinisial H (40) diduga melakukan pelecehan seksual kepada 15 siswinya. Belasan siswi itu melapor telah dilecehkan dengan cara dipegang tangan, bahu, paha, hingga mengusap kepala.

"Sesuai dengan pelaporan dari siswa, itu memegang tangan, memegang bahu, memegang paha, dan mengusap kepala," kata Kepala SMKN 56 Jakarta, Ngadina, kepada wartawan, Selasa (8/10).

Sementara dari hasil pemeriksaan, Ngadina menyebut pelaku hanya mengakui memegang tangan para korban. Pelaku memegang tangan korban dengan modus mengajarkan bermain alat musik angklung.

"Misalnya (saat) dia sedang mengajarkan memegang angklung. Nah, saat mengajarkan memegang angklung itu, memposisikan tangannya, tangan si anak-anak, dan tangan anak-anak dipegang," ucap dia.

Kini, H sudah tak lagi mengajar di SMKN 56 Jakarta dan sudah dipindahtugaskan ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok. Sementara itu, siswi yang menjadi korban sudah diberi trauma healing.

Ngadina berharap kasus itu tak mengganggu kegiatan belajar mengajar di SMKN 56 Jakarta.

"Tetap belajar seperti biasa," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, H berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). H sudah mengajar di SMKN 56 Jakarta selama sekitar 5 tahun. Pasca diduga melakukan pelecehan, H dipindah tugas ke Kantor Kecamatan Tanjung Priok.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: