terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
TNI Terima Hibah 2 Mobil Kawal dan 8 Mobil Tahanan Militer dari Kejagung - my blog
Jul 30th 2024, 20:21, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan hibah 2 unit Mobil Kawal dan 8 unit Mobil Tahanan Militer ke TNI. Hibah diberikan secara simbolik oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono kepada Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Bambang Ismawan yang mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Serah terima hibah itu dilakukan di Ruang Hening Gedung Soedirman, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7). Acara itu juga dihadiri Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Hibah ini disambut baik oleh TNI. Dikutip dari keterangan pers Puspen TNI, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam sambutan yang dibacakan Letjen Bambang mengatakan bahwa tugas Puspom TNI adalah melakukan pemeliharaan, penegakan kedisiplinan, hukum dan tata tertib di lingkungan TNI.
Maka itu, kendaraan dinas dari Kejagung begitu penting bagi TNI, khususnya Puspom TNI untuk melaksanakan tugas dalam pengawalan maupun pengurusan tahanan.
Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Danpuspom TNI dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Reda Manthovani.
Kerja sama itu tidak hanya berfokus pada bantuan pengamanan yang diberikan oleh POM TNI atas pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejaksaan. Kerja sama itu juga melingkupi bidang pendidikan dan pelatihan, pertukaran informasi, koordinasi teknis dalam pelaksanaan penyidikan perkara-perkara koneksitas.
Kerja sama juga termasuk dalam pemanfaatan sarana dan prasarana sebagai dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi. Juga terbuka untuk kerja sama lain sesuai kebutuhan masing-masing institusi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar