terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polda Metro Tangkap Pria yang Jual Konten Pornografi Anak di Telegram - my blog
Jajaran Unit V Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria bernama Mafa (20) terkait kasus konten pornografi anak di Telegram.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan pihaknya. Saat itu, polisi menemukan akun Telegram yang menjual konten pornografi anak.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap pada Jumat (25/7) di wilayah Bandung, Jawa Barat. Dia pun mengakui perbuatannya.
"Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan patroli siber di media sosial telah menemukan adanya akun grup Telegram yang menawarkan, memperjualbelikan, mentransmisikan, menyebarkan dan/atau memperjualbelikan video yang berisi muatan asusila dan/atau pornografi, di mana di salah satu video yang diperjualbelikan terdapat muatan pornografi anak," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (30/7).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah mengoperasikan akun Telegram porno itu sejak Agustus 2023. Sementara motifnya adalah ek0nomi. Keuntungan yang dia dapat dalam sebulannya mencapai Rp 5 juta sampai Rp 7 juta.
"Tersangka mendapatkan konten file gambar dan video bermuatan pornografi atau asusila tersebut dari media sosial, yang kemudian di download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya, untuk selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu sampai dengan Rp 165 ribu," ujar Ade.
"Motif tersangka dalam menawarkan, menjual, mentransmisikan, menyebarkan konten file bermuatan asusila atau pornografi adalah ekonomi," sambungnya.
Saat ini Mafa sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar