terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Didesak Mundur oleh Mahfud Imbas Kasus Asusila Hasyim, ini Kata KPU - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Didesak Mundur oleh Mahfud Imbas Kasus Asusila Hasyim, ini Kata KPU
Jul 8th 2024, 11:11, by Ahmad Romadoni, kumparanNEWS

Anggota KPU Idham Holik memberikan keterangan pers terkait persiapan pendaftaran pasangan capres-cawapres di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023).  Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anggota KPU Idham Holik memberikan keterangan pers terkait persiapan pendaftaran pasangan capres-cawapres di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (16/10/2023). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mendesak komisioner KPU untuk mundur saja dan tidak layak menjalankan tahapan Pilkada. Ini imbas Hasyim Asy'ari dipecat sebagai ketua dan anggota KPU karena asusila.

Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik mengatakan KPU akan tetap fokus dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Pilkada kali ini merupakan yang pertama diselenggarakan serentak.

"KPU kini fokus selenggarakan Pilkada Serentak Nasional 2024 dan meningkatkan antusiasme partisipasi pemilih atau publik. Pilkada Serentak Nasional 2024 merupakan agenda nasional yang harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan harapan publik Indonesia," kata Idham saat dihubungi, Senin (8/7).

"Saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancar," lanjutnya.

Eks Menko Polhukam Mahfud MD di UII, Sleman, DIY, Selasa (30/4/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Eks Menko Polhukam Mahfud MD di UII, Sleman, DIY, Selasa (30/4/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Selain itu, Idham lalu mengungkit bagian pertimbangan putusan MK perkara sengketa hasil Pilpres lalu. Idham menyebut, MK mengapresiasi KPU dalam menjalankan kontestasi lima tahunan tersebut.

"Dalam pertimbangan hukum Putusan PHPU Pilpres, Mahkamah Konstitusi mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," ungkapnya.

Sebelumnya, Mahfud mengaku terkejut dengan keputusan DKPP yang memecat Hasyim dari jabatan Ketua maupun Anggota KPU. Ia menilai KPU saat ini tidak layak menggelar Pilkada 2024.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," kata Mahfud di akun X miliknya, Minggu (7/7).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: