terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
PN Bandung Ramai Pagi Ini, Akan Gelar Sidang Praperadilan Pegi 'Vina Cirebon' - my blog
Suasa PN Bandung yang akan menggelar sidang Praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, Senin (24/6/2024). Foto: Dok. kumparan
Pengadilan Negeri (PN) Bandung dijadwalkan menggelar sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan alias Perong, Senin (24/6/2024).
Pegi Setiawan mengajukan praperadilan terkait status tersangkanya dalam kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Sidang yang tercatat dengan nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di ruang Oemar Seno Adji.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menyatakan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu untuk mendukung praperadilan ini.
"Kami sudah mempersiapkan segala bukti dan mental. Kami berharap praperadilan berjalan lancar dan objektif," ujar Sugianti kepada media sebelum sidang dimulai.
Suasana di depan PN cukup ramai, terutama oleh media dan tim pengacara. Terdapat sejumlah mobil Satellite News Gathering pewarta televisi.
Suasana PN Bandung, Senin pagi (24/6/2024). Dok: kumparan.
Kasus pembunuhan yang diduga melibatkan Pegi Setiawan kembali mencuat setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Pegi, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, melalui kuasa hukumnya berupaya membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kejadian tragis itu.
"Dalam sidang praperadilan ini, kami akan mengajukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Pegi tidak ada kaitannya dengan pembunuhan tersebut," kata Sugianti.
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Sugianti menambahkan bahwa tim kuasa hukum yang terlibat dalam sidang ini berjumlah 22 orang.
"Kita juga berharap hakim bisa bersikap objektif dalam menangani perkara ini, sehingga klien kita bisa mendapatkan keadilan yang layak dan dibebaskan," ungkapnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, sidang belum juga dimulai karena tim kuasa hukum dari penyidik Polda Jabar belum hadir di ruang sidang. Hal ini mengakibatkan penundaan sementara waktu dalam proses praperadilan tersebut.
Sementara itu, polisi telah melimpahkan berkas Pegi ke kejaksaan akhir pekan lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar