terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Eks Ketum PSSI, Nurdin Halid, Terpilih Jadi Ketum PP Pelti - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Eks Ketum PSSI, Nurdin Halid, Terpilih Jadi Ketum PP Pelti
Jun 24th 2024, 21:03, by Katondio B Wedya, kumparanSPORT

Nurdin Halid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Nurdin Halid. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Nurdin Halid terpilih menjadi Ketum PP Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (Pelti) periode 2024-2028. Sebelumnya, ia lebih dikenal dengan kiprahnya sebagai Ketum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Kepastian Nurdin Halid memegang jabatan tersebut diumumkan langsung oleh ofisial Ketum PP Pelti pada Senin (24/6). Ia terpilih secara aklamasi.

Nurdin menggantikan Edward Omar Sharif Hiariej yang sebelumnya menjadi Ketua Umum PP Pelti periode 2022-2027. Eks Wamenkumham itu mengundurkan diri usai menjadi tersangka korupsi dugaan suap senilai Rp 8 miliar dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

KPK menyebut salah satu peruntukannya yakni sebagai modal Eddy mencalonkan diri sebagai Ketum PP Pelti.

Nurdin Halid Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Nurdin Halid Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Nurdin Halid juga sosok yang kontroversial selama memimpin PSSI. Nurdin pertama kali terpilih menjadi Ketum PSSI pada 2003. Akan tetapi, baru setahun memimpin, pria kelahiran Watampone, Sulawesi Selatan, ini harus berurusan dengan kasus hukum setelah tersangkut dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng.

Ketika itu, selain menjabat sebagai Ketum PSSI, Nurdin juga mengemban jabatan selaku Ketua Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Atas tindakannya itu, ia kemudian dipenjara pada 2004. Akan tetapi, sekitar satu tahun kemudian, Nurdin dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan itu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan.

Kendati demikian, kasus yang menyeretnya itu nyatanya tak membuat Nurdin kapok. Pada 2007, ia kembali divonis dua tahun penjara terkait korupsi dalam pengadaan minyak goreng. Selama berada di balik jeruji, Nurdin juga tetap memegang kendali PSSI.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: