terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
SYL: Saya 30 Tahun Jadi Pejabat, Tidak Pernah Minta Uang - my blog
May 20th 2024, 23:40, by Ochi Amanaturrosyidah, kumparanNEWS
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), membantah meminta uang kepada pejabat Kementan. Sepanjang kariernya sebagai pejabat, selama 30 tahun terakhir ia mengaku tak pernah melakukan hal tersebut.
"Saya ini 30 tahun jadi pejabat mulai dari bupati, Sekwilda [sekretaris wilayah dan daerah tingkat dua], tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka, minta uang dan lain-lain," kata SYL menyampaikan bantahannya dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Senin (30/5).
Dia menegaskan, tidak pernah pernah cawe-cawe masalah teknis dan pengaturan jabatan di Kementan. Semua dilakukan secara profesional.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/5/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto
Eks Gubernur Sulawesi Selatan juga membantah melakukan pungli untuk kepentingan perjalanan atau operasional pribadi. Dia hanya menggunakan dana yang sudah disediakan untuk posisi menteri.
"Saya menteri, siapa yang ikut perjalanan, pakai apa ini, kan, teknikal operasional. Enggak ada di eselon I pun, tidak sampai di situ, apalagi menteri mau tanya mana uangnya, kasih sama siapa uang," jelas SYL.
"Jadi saya pikir ini hal yang perlu saya jelaskan, Bapak. Karena saya merasa bahwa kalau seperti ini semua nunjuk ke menteri," imbuh dia.
Dalam kasusnya, SYL didakwa bersama dua anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta, melakukan pemerasan dan praktik pungli di lingkungan Kementan. Pemerasan disebut dilakukan untuk keperluan pribadi, keluarga, dan operasional SYL.
SYl dkk disebut menerima total pungli dan gratifikasi hingga Rp 44,5 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar