terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Saksi Ungkap Dugaan Dana Kementan Rp 25 Juta untuk Kado Cucu SYL - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Saksi Ungkap Dugaan Dana Kementan Rp 25 Juta untuk Kado Cucu SYL
May 20th 2024, 19:48, by Hedi, kumparanNEWS

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Kementerian Pertanian disebut pernah memberikan kado untuk cucu Syahrul Yasin Limpo. Kado itu berupa uang sebesar Rp 25 juta.

Hal tersebut terungkap dari keterangan Lucy Anggraini selaku Fungsional Perencanaan Muda pada Badan Karantina Kementan yang dihadirkan sebagai saksi untuk SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/5).

"Masih ingat juga ada pemberian kado untuk cucu M?" tanya jaksa.

Dalam kesaksiannya, Lucy mengaku melakukan pencatatan pengeluaran dana dari hasil urunan Badan Karantina setiap ada permintaan uang untuk SYL. Ia pun menuliskan kode M merujuk Mentan SYL.

"Iya, biasanya permintaannya dari Sekretaris-nya Pak Kepala Badan, Pak," kata Lucy soal kado untuk cucu M.

"Apa bentuknya waktu itu?" tanya jaksa lagi.

"Uang. Kita biasanya memberikannya dalam bentuk uang," ungkap Lucy.

"Kado kan, bukan barang berarti ini? Langsung nilainya Rp 25 juta?" tanya jaksa mempertegas.

"Iya diminta," imbuh Lucy.

Lucy dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi fakta untuk Terdakwa SYL dkk. Dia diminta menjelaskan soal pengetahuannya terkait dugaan korupsi pungli di Kementan yang dilakukan SYL dan anak buahnya: Kasdi Subagyono dan Mohammad Hatta.

SYL dkk didakwa melakukan pungli terhadap para pejabat di Kementan. Nilai yang terkumpul hingga Rp 44,5 miliar. Diduga, uang dipakai untuk keperluan pribadi SYL dan keluarganya.

Belum ada pernyataan dari SYL mengenai uang Rp 25 juta yang disebut untuk cucunya tersebut.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: