terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pegi, Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pegi, Otak Pembunuh Vina Cirebon, Sempat Ganti Nama Jadi Robi
May 22nd 2024, 23:48, by Raga Imam, kumparanNEWS

Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan
Polisi Menggeledah Rumah Pegi, DPO Terduga Pelaku Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Brat, Rabu (22/5/2024). Foto: Dok. kumparan

Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, Jawa Barat, tahun 2016 silam, memasuki babak baru. Hal ini setelah otak pembunuhan disertai pemerkosaan, Pegi alias Perong alias Pegi Setiawan (30), ditangkap setelah buron selama 8 tahun.

Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5) pukul 18.23 WIB.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Pegi kerap berpindah-pindah tempat dan sempat mengganti nama menjadi Robi.

Selama menjadi buron, pria asal Cirebon tersebut bekerja sebagai buruh bangunan.

"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,'' kata Jules, Rabu (22/5).

Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana, kembali ramai setelah kasusnya diangkat ke layar lebar, dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari. Film tersebut menuai pro dan kontrak di tengah masyarakat karena adegan pemerkosaan dan pembunuhannya ditampilkan secara eksplisit.

Dalam kasus ini, 8 orang telah ditangkap dan disidangkan. 7 Tersangka divonis penjara seumur hidup, sementara satu lainnya divonis 8 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: