terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Tiba di KPK untuk Klarifikasi LHKPN - my blog
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean. Foto: Instagram/@bckanwiljabar
KPK mengundang Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk klarifikasi laporan harta kekayaan atau LHKPN. Rahmady saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK.
"Benar, kami mengundang mantan Kepala BC Purwakarta terkait klarifikasi LHKPN pagi ini pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," kata jubir KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (20/5).
"Yang bersangkutan telah hadir memenuhi undangan kami sekitar pukul 08.30 WIB," tambah Ipi.
Rahmady dilaporkan ke KPK terkait LHKPN tak wajar. Dia dilaporkan oleh pengacara kantor hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas. Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Andreas mengatakan masalah ini bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana di 2017. Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.
Namun, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.
Merujuk situs KPK, LHKPN Rahmady pada periodik 2022 adalah sebesar Rp 6.395.090.149.
Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons dugaan kejanggalan harta anak buahnya tersebut. Dia langsung mencopot Rahmady dari jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta.
Rahmady membantah tudingan soal punya harta fantastis. Ia balik menuding Andreas berupaya trik untuk lari dari tanggung jawab terkait dugaan penggelapan hingga pencucian uang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar