terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Istri dan Anak SYL Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Tipikor Senin 27 Mei - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Istri dan Anak SYL Bakal Jadi Saksi di Sidang Pengadilan Tipikor Senin 27 Mei
May 24th 2024, 20:30, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Tim Jaksa KPK bakal menghadirkan istri dan anak Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk memberikan keterangan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (27/5). Mereka akan dikonfirmasi mengenai aliran uang dari hasil korupsi anggaran Kementerian Pertanian (Kementan).

"Diagendakan pada persidangan berikutnya di hari Senin (27/5)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/5).

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak sebelumnya juga menyebutkan bahwa keluarga SYL yang bakal dihadirkan adalah istrinya, Ayun Sri Harahap, serta dua anaknya, Kemal Redindo dan Indira Chunda Thita Syahrul.

Pelantikan Ketua DPP Garnita Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul, Minggu (26/1/2020). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
Pelantikan Ketua DPP Garnita Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita Syahrul, Minggu (26/1/2020). Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan

Termasuk juga cucu SYL bernama Andi Radisya Melati Tenri. Ketiganya disebut dalam persidangan turut menikmati dan memanfaatkan uang Kementan yang diduga hasil pungli dan gratifikasi.

Meyer menjelaskan, anggota keluarga SYL boleh menolak menjadi saksi. Tapi ketiganya tetap memungkinkan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa lain, yakni untuk Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono. Keduanya adalah mantan anak buah SYL yang turut terdakwa dalam kasus korupsi Kementan.

Jadi, kata Meyer, anak-istri SYL memiliki hak ingkar sebagai saksi eks Gubernur Sulawesi Selatan tersebut. Tapi tidak untuk dua terdakwa lain.

"Mereka punya hak ingkar di perkara SYL. Tapi ini kan ada Kasdi dan Hatta, dia tidak bisa mengundurkan diri di situ," jelas Meyer di PN Jakarta Pusat.

"Setidaknya, kita periksa di dua perkara itu, mereka harus bersaksi, tidak bisa mengundurkan diri kalau di situ," imbuhnya.

Selain anggota keluarga SYL, Jaksa KPK juga akan memanggil pedangdut Nayunda Nabila ke persidangan. Salah satu orang yang disebut sebagai asisten Thita yang turut menerima honor dari Kementan.

Pihak lain yang bakal dihadirkan adalah Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni serta staf ahli SYL bernama Joice Triatman.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: