terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tren Tahanan Tutupi Wajah Pakai Masker, Ini Kata KPK - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tren Tahanan Tutupi Wajah Pakai Masker, Ini Kata KPK
Jul 11th 2025, 11:10 by kumparanNEWS

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
Ilustrasi tahanan KPK. Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto

Seorang tersangka kasus korupsi biasanya akan dipakaikan rompi tahanan ketika ditahan penyidik. Namun, beberapa waktu terakhir ini, ada aksesori tambahan yang dipakai oleh tahanan itu, yakni masker yang menutupi wajah.

Tahanan KPK misalnya, dalam 6 bulan terakhir, lembaga antirasuah itu setidaknya sudah menggelar 10 konferensi pers penahanan tersangka berbagai perkara korupsi.

Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2016-2019 Danny Praditya  dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim berdiri saat diumumkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Direktur Komersial PT Perusahaan Gas Negara (PGN) tahun 2016-2019 Danny Praditya dan Komisaris PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2006-2023 Iswan Ibrahim berdiri saat diumumkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (kanan) keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025).  Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh Lembaga Pembiyaan Ekspor Indonesia (LPEI) Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho (kanan) keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO
Tersangka Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024 Alwin Basri berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube KPK tersebut, mayoritas tahanan yang ditampilkan KPK mengenakan masker.

Tercatat, dari 29 tersangka yang ditampilkan, hanya 5 tersangka yang tidak mengenakan masker. Sementara 24 lainnya menutup wajahnya dengan masker, bahkan ada beberapa yang mengenakan topi.

Kata KPK

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengungkapkan memang belum ada aturan yang memaksa para tersangka untuk tidak menutupi wajahnya.

"Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan. Belum ada aturan yang mengatur," kata Tanak kepada di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7).

Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Calon pimpinan KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Tanak menyarankan, apabila larangan penggunaan penutup wajah itu perlu dilakukan, masyarakat bisa mengusulkan kepada DPR.

Apalagi saat ini, menurut Tanak, DPR tengah memproses revisi KUHAP. Sehingga, bila diusulkan, aturan itu bisa dimasukkan dalam KUHAP baru.

"Apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish. Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga," ucapnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: