terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Khofifah Datangi Polda Jatim, Jadi Saksi KPK di Kasus Korupsi Dana Hibah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Khofifah Datangi Polda Jatim, Jadi Saksi KPK di Kasus Korupsi Dana Hibah
Jul 10th 2025, 11:22 by kumparanNEWS

Suasana Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (107/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
Suasana Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (107/2025). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah tiba di Polda Jatim, Kamis (10/7), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.

Pantauan kumparan, depan gedung Ditreskrimsus Polda Jatim yang dikabarkan tempat pemeriksaan Khofifah terlihat ramai. Khofifah tidak terlihat saat memasuki gedung tersebut, namun orang-orang pihaknya menyebut Khofifah telah masuk melalui pintu sisi belakang Gedung Tribrata yang tidak diketahui oleh awak media sekitar pukul 09.50 WIB.

Sejumlah aktivis antikorupsi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jatim juga mendatangi Polda Jatim. "MAKI Jawa Timur akan mendampingi Ibu Gubernur Jatim dalam permintaan keterangan dari KPK," kata Ketua MAKI Jatim, Heru Prasetyo.

"Komunikasi yang terjadi pagi ini, tadi ibu siap untuk menghadiri, sangat fokus untuk menjawab apa yang beliau tahu, beliau dengar," ucapnya.

Kasus Dana Hibah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025).  Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan pers usai mengikuti upacara pelantikan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Kasus Dana Hibah ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak. Sahat diduga menerima suap terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat. Dana hibah ini dinamai hibah pokok pikiran (pokir).

Terkait dana hibah yang bersumber dari APBD Pemprov Jatim. Dalam tahun anggaran 2020 dan 2021, APBD Pemprov Jatim merealisasikan dana belanja hibah dengan jumlah seluruhnya sekitar Rp 7,8 triliun kepada badan, lembaga, organisasi masyarakat di Jatim.

Praktik suap diduga sudah terjadi untuk dana hibah tahun anggaran 2020 dan 2021. Sahat yang merupakan politikus Golkar dan seorang pihak lain bernama Abdul Hamid diduga kemudian bersepakat untuk praktik tahun anggaran 2022 dan 2023.

Sahat sudah menjalani proses sidang dan divonis 9 tahun penjara. Pengembangan kasusnya saat ini tengah diusut.

Dalam pengembangan itu, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka, tapi identitasnya belum dibeberkan. Begitu juga konstruksi kasusnya.

Berdasarkan perannya, empat tersangka merupakan penerima suap. Tiga orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Sementara, satu lainnya adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara, 17 tersangka sisanya berperan sebagai pemberi. Sebanyak 15 orang berasal dari pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: