terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

JPU Hadirkan 2 Saksi, Pengacara Vadel Badjideh: Tak Ada yang Kami Bantah - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
JPU Hadirkan 2 Saksi, Pengacara Vadel Badjideh: Tak Ada yang Kami Bantah
Jul 10th 2025, 10:58 by kumparanHITS

Vadel Badjideh usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Vadel Badjideh usai hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Sidang kasus asusila terhadap anak yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Manik, mengatakan ada dua orang saksi yang dihadirkan dalam sidang yang digelar secara tertutup itu. Di antaranya ialah ART dan Housekeeping.

"Ada ART dan housekeeping, kedua-duanya memberikan keterangannya dan didampingi oleh LPSK, dan keterangannya sudah didengar, semua berjalan dengan baik," kata Oya usai sidang.

Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto
Terdakwa Vadel Badjideh saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (2/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Oya mengatakan bahwa Vadel menerima penjelasan keterangan dari para saksi. Pihaknya pun tak memberikan bantahan kala itu.

"Tidak ada yang dibantah karena memang menyampaikan apa yang mereka tahu," ujarnya.

Lebih lanjut, Oya tak menjelaskan secara detail mengenai isi persidangan. Sebab persidangan tersebut bersifat tertutup.

Namun, Oya menegaskan bahwa proses persidangan berjalan dengan lancar. Dia berharap bisa menemukan titik terang dari persisangan itu.

"Saya boleh sampaikan bahwa sidangnya baik, berjalan dengan baik, mudah-mudahan semakin terang benderang," tandasnya.

Nikita Mirzani membuat laporan kepolisian di Polres Jakarta Selatan pada 12 September lalu. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi. Putri Nikita, Laura Meizani menjadi korban dalam perkara itu.

Setelah Vadel diperiksa di tahap penyidikan, polisi langsung melakukan gelar perkara. Vadel lantas ditetapkan sebagai tersangka atas hasil gelar perkara tersebut.

Pasal yang diterapkan terhadap Vadel ialah undang-undang perlindungan anak pasal 76 D juncto pasal 81 ayat 1 yaitu tentang persetubuhan anak di bawah umur. Atas perbuatannya itu, Vadel terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: