terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Foto: Tampang WN Rusia yang Diekstradisi saat Tiba di Kejari Jakarta Selatan - my blog
Warga negara (WN) Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev termohon ekstradisi ke pemerintah Rusia tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanKapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan tindakan ekstradisi telah disetujui Presiden Prabowo. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanAleksandr ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022 lalu terkait setidaknya empat tidak pidana termasuk UU ITE dan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanPemerintah Federasi Rusia memohon untuk melakukan ekstradisi untuk dilakukan tindakan di negara asal yakni Rusia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan"Presiden Prabowo telah menyetujui permintaan ekstradisi terhadap Aleksandr Vladimirovich Zverev. Selanjutnya, proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur hukum internasional dan kerja sama antara otoritas penegak hukum kedua negara," ujar Harli. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDengan dikabulkannya permintaan ekstradisi ini, Aleksandr Zverev akan segera diterbangkan ke Moskow untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah yurisdiksi hukum Federasi Rusia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanProses ekstradisi ini disebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam menjalin kerja sama hukum internasional, khususnya dalam hal pemberantasan kejahatan lintas negara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan
Seorang warga negara Rusia bernama Aleksandr Vladimirovich Zverev resmi diserahkan ke Pemerintah Federasi Rusia untuk diekstradisi. Proses penyerahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (10/7/2025), setelah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan persetujuan terhadap permohonan ekstradisi tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa ekstradisi dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Pemerintah Rusia, sehubungan dengan sejumlah perkara pidana yang menjerat Aleksandr.
"Presiden Prabowo telah menyetujui permintaan ekstradisi terhadap Aleksandr Vladimirovich Zverev. Selanjutnya, proses pemulangan dilakukan sesuai prosedur hukum internasional dan kerja sama antara otoritas penegak hukum kedua negara," ujar Harli.
Aleksandr Zverev ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 12 Juni 2022. Penangkapan tersebut dilakukan atas dasar red notice yang dikeluarkan oleh Interpol dan koordinasi dengan pihak otoritas Rusia.
Pria berkewarganegaraan Rusia itu diduga terlibat dalam sedikitnya empat kasus pidana, termasuk pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pemerintah Rusia mengajukan permintaan ekstradisi agar proses hukum dapat dilanjutkan di negara asalnya.
"Pemerintah Indonesia berpegang pada prinsip-prinsip keadilan dan hukum internasional dalam merespons permintaan ekstradisi, dengan tetap menjaga kedaulatan dan kepentingan hukum nasional," tambah Harli.
Dengan dikabulkannya permintaan ekstradisi ini, Aleksandr Zverev akan segera diterbangkan ke Moskow untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di bawah yurisdiksi hukum Federasi Rusia.
Warga negara (WN) Rusia Aleksandr Vladimirovich Zverev berjalan keluar dari mobil tahanan saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar