terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Cerita Pramono Mengapa Sampai Hari Ini Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Cerita Pramono Mengapa Sampai Hari Ini Jakarta Masih Jadi Ibu Kota Negara
Jul 10th 2025, 11:48 by kumparanNEWS

Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan hingga saat ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara. Hal ini Pramono sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7)

"Saya ingin pertama mengenai kota global terlebih dahulu. Jadi Jakarta sekarang ini dengan perubahan undang-undang nomor 2 tahun 2024 telah mengubah dirinya yang dulu sepenuhnya menjadi ibu kota negara, yang disebut dengan DKI Jakarta, sekarang akan menjadi kota global dan pusat perekonomian nasional," kata Pramono.

Tetapi, kata Pramono, sampai hari ini Jakarta tetap menjadi ibu kota negara. Ia menyebut dalam Undang-undang tersebut mengamanatkan bahwa presiden harus menandatangani perpres, namun hal itu belum ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Dia bercerita saat menjadi Menteri Sekretaris Kabinet telah menyiapkan Perpesnya untuk ditandatangani Presiden Jokowi saat itu. Namun Jokowi, kata dia, meminta agar presiden selanjutnya saja yang menandatanganinya.

Suasana Gedung bertingkat di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan
Suasana Gedung bertingkat di kawasan Semanggi, Jakarta, Senin (19/8/2024). Foto: Darryl Ramadhan/kumparan

"Tetapi beliau berkata bahwa lebih baik presiden selanjutnya yang akan menandatangani perpres itu. Maka inilah yang kita carry over kepada pemerintahan berikutnya," ujar politikus PDIP itu.

"Dan sampai hari ini belum ditandatangani. Artinya apa? Artinya Jakarta sampai hari ini tetap sebagai ibu kota negara Republik Indonesia," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo direncanakan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur pada Agustus 2028. Prabowo juga sudah menandatangi Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Khusus Daerah Jakarta (UU DKJ).

Revisi UU tersebut tertuang dalam Nomor 151 Tahun 2024 dan ditandatangani pada 30 November. Status Jakarta sudah resmi berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus (DKJ).

Wamendagri Bima Arya mengatakan, Prabowo akan berkantor di IKN setelah semua unsur kenegaraan sudah siap termasuk infrastruktur.

"Presiden menekankan bahwa ibu kota itu akan berfungsi aktif apabila trias politika yang sudah lengkap, jadi tidak hanya kantor presiden tapi juga ada eksekutif dan yudikatif," kata Bima kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12).

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: