terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Polda Metro Periksa dr Tifa Terkait Aduan Jokowi soal Isu Ijazah Palsu - my blog
Dokter Tifauziah Tyassuma (dr Tifa) memenuhi panggilan klarifikasi sebagai saksi di Polda Metro Jaya, terkait aduan Jokowi soal isu ijazah palsu, Jumat (11/7/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dokter Tifauziah Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr Tifa memenuhi panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7) pagi.
Pantauan di lokasi, Tifa tiba sekitar pukul 10.00 WIB untuk memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah mantan presiden Jokowi.
Jokowi mengadukan kegaduhan isu ijazah palsu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Namun, Jokowi kala itu tak melaporkan nama-nama. Dia hanya mengadukan "sebuah peristiwa" yang mencemarkan nama baiknya.
"Hari ini saya [datang] atas surat [undangan] tersebut. Undangan klarifikasi sebenarnya ya, tapi di situ sudah tertera saya sebagai saksi terlapor. Artinya saya sebagai saksi terlapor membutuhkan klarifikasi juga dari Polda, apa sih materinya sehingga saya menjadi terlapor. Sehingga jelas sekali siapa, sih, jati diri mereka [pelapor], saya kan perlu tahu," kata Tifa kepada wartawan.
Tifa tidak keberatan dengan pemanggilan itu, bahkan menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk membuka kejelasan identitas pelapor yang menurutnya tak dikenal publik, serta memperjelas objek perkara yang disebut berkaitan dengan dokumen ijazah.
Tifa yang alumnus Fakultas Kedokteran UGM ini menyatakan, dirinya memiliki hak untuk melihat ijazah yang jadi polemik tersebut agar diskusi berjalan secara objektif.
"Klarifikasi apa itu kan atas jati diri dari dokumen tersebut. Maka di sini saya juga akan meminta kepada pihak pemeriksa untuk menghadirkan ijazah tersebut. Sehingga nanti diskusi menjadi jelas. Tapi kalau tidak, ya omon-omon aja jadinya," ujar Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) — kelompok yang vokal menyoal ijazah Jokowi.
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah melaporkan ke di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Penyelidikan pada dr Tifa Tak Berdasar
Unggahan Dian Sandi, kader PSI, di X tentang ijazah UGM Jokowi Foto: X/@DianSandiU
Kuasa hukum dr Tifa, Abdullah Al Katiri, menyebut, penyelidikan terhadap kliennya tidak memiliki dasar kuat. Mereka menyinggung hak publik atas informasi sebagaimana dijamin dalam Pasal 28F UUD 1945 dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
"Ijazah itu digunakan sebagai syarat pejabat publik, sehingga sudah menjadi data publik. Publik berhak tahu dan menyebarkannya secara konstitusional," ujar Abdullah.
Pertemuan antara TPUA yang diwakili Tifauziah, Rismon Sianipar, dan Roy Suryo dengan pimpinan UGM membahas soal ijazah dan skripsi Jokowi, pada 15 April 2025. Foto: UGM
Tim hukum juga menyoroti penggunaan pasal-pasal pidana seperti penghasutan (Pasal 160 KUHP) dan ujaran kebencian (Pasal 28 UU ITE), yang dinilai tidak relevan dalam konteks ini.
"Apakah klien kami melakukan penghasutan hingga menyebabkan perbuatan pidana? Tidak ada. Tidak ada kerusuhan, tidak ada kekacauan. Semua dilakukan secara damai dan ilmiah," ujar Abdullah.
Ada dua ijazah Jokowi yang jadi sorotan dr Tifa dkk, yaitu ijazah SMAN 6 Surakarta dan ijazah UGM dari Fakultas Kehutanan. Skripsi Jokowi juga jadi sorotan.
Selain di Polda Metro Jaya, kasus dugaan ijazah palsu Jokowi juga ditangani oleh Bareskrim Polri atas pengaduan TPUA pada Desember 2024.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar