terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Kasus Kuota Haji yang Diusut KPK Periode Tahun 2024 - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Kasus Kuota Haji yang Diusut KPK Periode Tahun 2024
Jul 10th 2025, 14:12 by kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock

KPK kini tengah mengusut perkara dugaan korupsi kuota haji. Periode kasusnya yakni 2024.

"Ya sepertinya di 2024 lah itu," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Kamis (10/7).

Fitroh mengatakan, saat itu terjadi penambahan kuota haji Indonesia hingga 20 ribu jemaah. Pengaturan kuota tambahan ini yang tengah didalami.

"Yang lagi ditelaah itu yang di 2024. Itu kan yang ada penambahan kuota itu kan, 20 ribu kalau enggak salah," jelas Fitroh.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7). Foto: Abid Raihan/kumparan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (10/7). Foto: Abid Raihan/kumparan

Fitroh mengatakan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Proses pendalaman masih terus dilakukan.

Sebelumnya, KPK menyatakan penyelidikan yang dilakukan ini terkait pelaksanaan haji pada era sebelum Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, salah satunya ustaz Khalid Basalamah pada Senin (23/6) lalu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah pada Selasa (8/7).

kumparan telah berupaya menghubungi mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas, terkait kasus ini. Namun hingga kini ia belum memberikan tanggapan.

Berdasarkan catatan kumparan, persoalan kuota haji ini pernah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada (1/8/2024) lalu. Pihak yang dilaporkan adalah Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.

Menurut Ketua GAMBU Arya, Menag dan Wamenag ini telah mengurangi 8.400 kuota haji reguler dengan mengalihkannya ke kuota haji khusus.

Menurutnya, kuota haji yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus hanya memakan delapan persen kuota keseluruhan.

Ketika ditanya soal laporan itu, Yaqut hanya melempar senyum. Ia berkata tak elok berbicara mengenai hal itu di acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), yang merupakan organisasi sayap dari Gerindra.

"Ini kita hormati acara partai, dong. Kita hormati acara Gekira," kata dia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (3/8/2024) lalu.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: