terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Gebrakan Ekonomi Trump: Pangkas Pajak hingga Pasang Tarif Impor Tinggi - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Gebrakan Ekonomi Trump: Pangkas Pajak hingga Pasang Tarif Impor Tinggi
Jul 6th 2025, 07:16 by kumparanBISNIS

Presiden AS, Donald Trump. Foto: Nathan Howard/REUTERS
Presiden AS, Donald Trump. Foto: Nathan Howard/REUTERS

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali bikin gebrakan kebijakan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

Pada Jumat (4/7), Trump resmi menandatangani undang-undang anggaran senilai USD 3,4 triliun. UU tersebut mencakup perpanjangan pemotongan pajak, insentif bagi pekerja jasa, serta dana besar untuk memperkuat penegakan imigrasi ilegal.

Disahkan di Gedung Putih, kebijakan ini disebut sebagai kemenangan legislatif besar pertama Trump di periode keduanya, setelah sebelumnya lebih banyak mengandalkan perintah eksekutif.

Dari total anggaran, sekitar USD 4,5 triliun dialokasikan untuk pemotongan pajak, termasuk untuk penghasilan tip, pinjaman kendaraan, dan lembur. Batas pengurangan pajak negara bagian dan lokal juga dinaikkan dari USD 10.000 menjadi USD 40.000 selama lima tahun.

Sebagai kompensasi fiskal, pemerintah memangkas berbagai pengeluaran, termasuk subsidi energi terbarukan dan dana Medicaid yang dipotong hampir USD 1 triliun melalui syarat kerja dan pengurangan kontribusi federal.

Trump juga menambah anggaran untuk militer dan penegakan imigrasi, yaitu dua prioritas utama dalam kampanye 2024.

Trump Teken Surat Tarif Impor untuk 12 Negara

Mendekati tenggat negosiasi tarif resiprokal pada 8-9 Juli 2025 mendatang, Trump juga dikabarkan telah menandatangani surat berisi tarif impor untuk 12 negara. Surat akan dikirim pada Senin (7/7) waktu AS.

Meski tidak menyebut daftar 12 negara mana yang akan lebih dulu dikirimi surat, Trump membocorkan ada negara yang akan kena tarif hingga 70 persen. Penerapan tarif ini pun sebagian besar akan diterapkan mulai 1 Agustus 2025.

"Aku sudah menandatangani beberapa surat dan itu akan dikirim pada Senin, mungkin dua belas. Besaran uangnya berbeda, tarifnya pun berbeda-beda," katanya, dikutip Minggu (6/7).

Trump menyatakan bahwa ke-12 negara yang terdampak kebijakan tarif bea masuk AS pada akhirnya hanya akan dihadapkan pada dua opsi: menerima atau menolak kebijakan tersebut.

Awalnya, Trump membuka peluang negosiasi dengan sejumlah negara terkait besar kecilnya tarif yang akan diterapkan. Namun, ia mengaku kecewa dengan jalannya perundingan karena terus-menerus mengalami kebuntuan, termasuk dengan mitra dagang utama seperti Jepang dan Uni Eropa.

Trump mengungkapkan bahwa surat pemberitahuan terkait tarif awalnya akan dikirimkan dalam gelombang pertama pada Jumat (4/7), tetapi langkah tersebut ditunda karena bertepatan dengan hari libur nasional di Amerika Serikat.

Kebijakan bea masuk ini telah menjadi isu yang menimbulkan kekhawatiran besar dan mengguncang pasar keuangan serta perekonomian global, terutama sejak Trump tiba-tiba menaikkan tarif impor secara drastis terhadap banyak negara pada 2 April lalu.

Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dikenai tarif tinggi untuk masuk ke pasar AS, yakni sebesar 32 persen. Namun, penerapan tarif tersebut saat ini masih ditangguhkan. Penundaan ini diberikan untuk memberi ruang waktu tambahan bagi proses negosiasi agar bisa mencapai kesepakatan sebelum tenggat pada 9 Juli 2025.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: