terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengacara Tepis Isu Orang Ketiga: Arya Saloka-Putri Anne Hanya Tidak Rukun - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengacara Tepis Isu Orang Ketiga: Arya Saloka-Putri Anne Hanya Tidak Rukun
May 29th 2025, 18:00 by kumparanHITS

Arya Saloka an Putri Anne. Foto: Instagram/@arya.saloka
Arya Saloka an Putri Anne. Foto: Instagram/@arya.saloka

Kuasa hukum Arya Saloka, Afalah Abdurrahim, menegaskan bahwa tidak ada orang ketiga di balik perceraian Arya Saloka dan Putri Anne.

Fakta itu diperkuat dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang tak menyertakan alasan orang ketiga sebagai penyebab perceraian pasangan tersebut.

"Dari fakta-fakta dan evidence yang kita terima, itu enggak ada sama sekali keterlibatan pihak ketiga. Jadi, kalau memang tidak ada evidence yang diajukan kepada kami, ya, kita jalankan sesuai prosedural aja," ujar Afalah Abdurrahim kepada wartawan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, (28/5).

Kuasa hukum Arya Saloka, Abdurrahim saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Kuasa hukum Arya Saloka, Abdurrahim saat ditemui di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Keputusan berpisah juga sudah menjadi kesepakatan antara Arya dan Putri Anne. Bahkan sampai saat ini, komunikasi keduanya juga dipastikan masih baik-baik saja.

"Yang saya ketahui adalah komunikasi termohon dan pihak pemohon, Arya dan Mbak Anne itu baik-baik aja sampai sekarang. Maksudnya, tidak ada manuver atau defensif yang sangat penting dimasukkan dalam pokok perkara," ucap Afalah Abdurrahim.

Penyataan Afalah itu turut diperkuat oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Ia menyebut rumah tangga Arya dan Putri harus berakhir lantaran adanya perselisihan antar kedua belah pihak.

"Alasannya hanya rumah tangga tidak rukun saja. Perselisihan, pertengkaran, cuma itu saja," ungkap Suryana.

"Jadi pasal 19 huruf F peraturan pemerintahan 1975, pasal 116 huruf F kompilasi hukum islam, cuma itu saja. Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga," imbuhnya.

Arya Saloka an Putri Anne. Foto: Instagram/@arya.saloka
Arya Saloka an Putri Anne. Foto: Instagram/@arya.saloka

Dengan begitu, Pengadilan pun memutus keduanya untuk bercerai secara verstek.

"Memberi izin kepada pemohon untuk mengikrarkan talak satu raji'i kepada termohon di depan sidang pengadilan agama Jakarta Selatan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap," kata Suryana.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: