terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Ormas PP Kuasai Lahan Parkir RSUD Tangsel, Setahun Bisa Raup Rp 1 Miliar - my blog
Sejumlah tahanan dihadirkan dalam konferensi pers kasus kejahatan hasil Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Penghitungan kepolisian menunjukkan bahwa keuntungan yang diperoleh Ormas PP (Pemuda Pancasila) dari lahan parkir RSUD Tangsel sangat menggiurkan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, estimasi sehari bisa mencapai jutaan rupiah.
"Dalam satu hari jenis roda dua itu berkisar sekitar 600 lebih, dan roda empat lebih dari 170 kendaraan. Dengan estimasi tiket parkir Rp 3.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda 4, maka dalam satu hari bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp 2.700.000 atau hampir Rp 2.800.000," kata Wira.
Jika dihitung selama setahun, keuntungan yang diperoleh dari pungutan liar itu mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
Konferensi Pers Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
"Apabila kita akumulasi selama satu tahun Ini bisa mencapai angka lebih dari Rp 1 miliar," ujarnya
Wira menjelaskan, akumulasi pendapatan ormas PP dari mengelola lahan parkir tersebut sejak 2017 cukup fantastis, mencapai Rp 7 miliar.
"Ini sudah berlangsung dari tahun 2017. Kemudian berdasarkan hasil pendalaman kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp 7 miliar lebih hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di rumah sakit RSUD Tangsel," beber Wira.
Tersangka dan barang bukti Operasi Brantas Jaya 2025 di Polda Mentro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Polda Metro Jaya sudah menetapkan 30 anggota ormas berinisial PP sebagai tersangka dengan tambahan 1 orang Ketua Majelis Pimpinan Cabang Ormas PP Tangerang Selatan sebagai DPO.
Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun Kemudian Pasal 169 KUHP dengan ancaman 6 tahun, Pasal 385 KUHP dengan ancaman 4 tahun, dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar