terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

3 Remaja di Jakpus Jual Motor Curian di Medos: Pemilik Ajak COD lalu Diciduk - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
3 Remaja di Jakpus Jual Motor Curian di Medos: Pemilik Ajak COD lalu Diciduk
May 26th 2025, 03:51 by kumparanNEWS

Ilustrasi Pencurian. Foto: Shutterstock
Ilustrasi Pencurian. Foto: Shutterstock

Polisi menangkap 3 remaja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, atas kasus pencurian sepeda motor milik warga Bekasi pada Sabtu (24/5) lalu. Motor itu dijual di media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang korban berinisial RH (27), warga Bekasi, yang kehilangan motornya.

Korban kemudian melihat motornya dijual secara online di media sosial. Ia kemudian berpura-pura hendak membeli dan membuat janji dengan pelaku atau COD (Cash On Delivery).

"Korban memarkirkan motornya dalam kondisi tidak terkunci stang. Saat kembali, motornya sudah tidak ada. Beberapa waktu kemudian, korban menemukan postingan penjualan motor yang sangat mirip dengan miliknya di media sosial," ujar Susatyo, Minggu (25/5) malam.

Sebelum bertransaksi, korban sudah berkoordinasi dengan polisi. Tim Buser Presisi Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat yang mendapatkan informasi itu langsung menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti.

"Tim langsung mengamankan tiga remaja yang datang menggunakan dua sepeda motor lain. Setelah dilakukan pemeriksaan, benar ketiganya adalah pelaku pencurian motor milik korban," lanjutnya.

Tiga pelaku yang berhasil diamankan yakni RAS (18), LH (18) dan RA (22). Ketiganya merupakan warga Jalan Kran, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan para pelaku melakukan pencurian secara spontan setelah melihat motor dalam kondisi tidak dikunci dengan baik.

"Mereka memanfaatkan kelengahan pemilik. Setelah berhasil membawa motor, mereka mencoba menjualnya secara daring. Saat hendak bertemu pembeli palsu (korban), mereka datang dengan dua motor lain yang kini juga kami amankan sebagai barang bukti," kata Firdaus.

Menurut Firdaus, sepeda motor milik korban sempat dibawa ke daerah Pademangan oleh seorang rekan pelaku berinisial ETO, yang saat ini masih dalam pengejaran.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

"Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain serta apakah komplotan ini sudah pernah melakukan aksi serupa sebelumnya," tutup Firdaus.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: