terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
WNI Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Arab Saudi Dapat Uang Diyat Rp 1,2 Miliar - my blog
Jan 16th 2025, 14:49, by Nurul Hidayati, kumparanNEWS
KJRI Jeddah berhasil mendapatkan uang diyat sebesar SAR 300.000 atau sekitar Rp 1,2 miliar bagi WNI yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Arab Saudi pada tahun 2019.
Uang diyat adalah ganti rugi atau tebusan yang dibayarkan kepada keluarga korban atau ahli warisnya dalam kasus pembunuhan atau cedera berat, termasuk kecelakaan lalu lintas, berdasarkan hukum Islam.
Uang diyat itu didapat setelah KJRI Jeddah menyelesaikan seluruh rangkaian proses hukum perkara gugatan diyat WNI korban kecelakaan lalu lintas atas nama almarhumah AU.
"KJRI Jeddah dengan saksama melakukan pendampingan proses hukum almarhumah di Pengadilan Umum Makkah yang memvonis pengemudi bus bersalah dan diwajibkan membayar uang diyat kepada ahli waris korban," papar KJRI Jeddah, Kamis (16/1).
Neni Kurniati, Koordinator Perlindungan WNI KJRI Jeddah, berharap uang kompensasi itu bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan.
"Alhamdulillah, tim perlindungan dan pelayanan KJRI Jeddah berhasil mengupayakan dan mendapatkan uang kompensasi kecelakaan lalu lintas bagi seorang WNI dengan inisial AU yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas tahun 2019," kata Neni.
"Uang kompensasi yang didapatkan sebesar 300 ribu riyal atau Rp 1,2 miliar. Semoga uang yang didapatkan ini bisa bermanfaat bagi keluarga almarhum yang ditinggalkan," ujarnya.
"Perlu diketahui, bagi WNI atau siapa pun yang mengalami kecelakan lalu lintas di Arab Saudi ada aturan khusus terkait kompensasi keuangan," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar