terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Tersangka Investasi Bodong Pakai Uang Korban Untuk Buka Usaha Laundry-Beli Mobil - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Tersangka Investasi Bodong Pakai Uang Korban Untuk Buka Usaha Laundry-Beli Mobil
Jan 18th 2025, 15:55, by Rini Friastuti, kumparanNEWS

Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang ibu muda berinisial SFM (21) sebagai tersangka kasus penipuan skema Ponzi berkedok arisan online.

Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, mengungkapkan SFM menjalankan modus penipuannya lewat grup arisan online. Ada 425 anggota yang ikut dalam grup tersebut.

"Jadi (modusnya berawal) dari teman di dalam grup, orang di dalam grup ini juga mengiklankan kembali juga menawarkan kepada teman-temannya sehingga terkumpul di situ sejumlah kurang lebih 425 member ke dalam grup tersebut. Rata-rata kerugian (korban) Rp 10-20 juta per orang," kata Herman di Aula Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1).

Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Tersangka kasus penipuan berskema ponzi berinisial SFM dihadirkan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Keuntungan dari penipuan skema Ponzin tersebut digunakan SFM untuk membeli kebutuhannya sehari-hari. Bahkan SFM dapat membeli sebuah mobil Ayla hingga membangun usaha laundry dari investasi bodong tersebut.

Hingga saat ini polisi masih menghitung jumlah kerugian yang diderita korban penipuan.

"Untuk nilainya sampai sekarang kami mohon waktu masih dalam proses audit pendalaman. Kami membutuhkan banyak data yang dikorelasikan dengan instansi terkait," ujar Herman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Dari kasus tersebut, SFM berhasil menipu 85 korban dengan iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50.000-2000.000 dari setiap investor yang berhasil mereka ajak.

Herman mengatakan, akan terus melakukan pendataan terhadap korban lainnya. Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penipuan dengan modus arisan online.

"Kami ingin memberikan imbauan kepada masyarakat. Banyak sekali di media sosial, baik itu Instagram, itu penipuan-penipuan seperti ini dengan menawarkan arisan," tutur Herman.

Masyarakat yang menjadi korban kasus penipuan dengan skema ponzi (investasi bodong) tersebut dapat melaporkan ke hotline yang dibuka Polda Metro Jaya di 0822-4545-2018.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: