terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Ada Isra Mikraj & Imlek, Ganjil Genap 27-29 Januari di Jakarta Ditiadakan - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Ada Isra Mikraj & Imlek, Ganjil Genap 27-29 Januari di Jakarta Ditiadakan
Jan 18th 2025, 14:43, by M Lutfan D, kumparanNEWS

Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Jumat (29/4/2022). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Ganjil-genap di Jakarta pada 27-29 Januari 2025 (Senin-Rabu) ditiadakan. Sebab, bertepatan dengan hari libur nasional Isra Mikraj dan Perayaan Tahun Baru Imlek.

"Sehubungan dengan peringatan Isra Mi'raj dan perayaan Tahun Baru Imlek, ketentuan ganjil-genap pada 27-29 Januari 2025 ditiadakan," demikian dikutip dari keterangan Dinas Perhubungan Jakarta, Sabtu (18/1).

Tidak diberlakukannya ganjil-genap didasari dua peraturan, yakni:

  • Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

  • Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3): pembatalan lalu lintas dengan system ganjil genap tidak diberlakukan pada hari sabtu minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan putusan presiden.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: