terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download
>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:
Kasatpol PP Jabar Beri Jawaban soal Tambang di Subang yang Diungkap Dedi Mulyadi - my blog
Jan 16th 2025, 15:02, by Wisnu Prasetiyo, kumparanNEWS
Gubernur Jawa Barat Terpilih Dedi Mulyadi geram atas adanya aktivitas di pertambangan di kawasan Subang yang disebutnya ilegal. Dia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja Jawa Barat dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat turut tangan.
Merespons hal tersebut Kasatpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, mengatakan pihaknya bersama ESDM telah mengecek tambang di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu, pada Rabu (15/1) malam.
Dia juga telah menegur dan memberikan surat pemberhentian pada perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di sana.
"Nah untuk penindakannya yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dinas ESDM adalah memberikan teguran, kemudian memberikan surat penghentian kegiatan pusat pertambangan," katanya saat dihubungi kumparan, Kamis (16/1).
Izin Habis, Dialih Kelola Tanpa Izin
Mengenai tambang tersebut, Ade menjelaskan bahwa izin kelolanya oleh satu perusahaan telah habis per November 2024. Aktivitas pertambangan, kata dia, dilanjutkan oleh perusahaan pengelola yang lain namun tanpa izin.
Temuan tersebut, menurut Ade didapati setelah pihaknya mengecek lokasi tambang yang diviralkan Dedi Mulyadi itu.
"Ada perusahaan yang tidak mendapatkan izin, izinnya berakhir di November 2024. Nah kemudian di lapangan ada perusahaan yang melanjutkan tanpa izin yang baru terhadap usaha pertambangan," jelasnya.
Dia menambahkan temuan di lapangan terkait perkara tambang ini pun telah disampaikan kepada PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin dan Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman.
Dia juga mengatakan pelanggaran penambangan ini telah dilaporkan pula kepada pihak kepolisian daerah Jawa Barat.
"Pemprov Jawa Barat melalui dinas ESDM itu melanjutkan melalui surat kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat sesuai kewenangannya, untuk melakukan penindakan terhadap pertambangan tanpa izin tersebut. Hari ini sudah dikirimkan," ucap Ade.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar