terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Wamenpar soal Pungli di Tempat Wisata: Sanksi dari Konsumen yang Paling Berat - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Wamenpar soal Pungli di Tempat Wisata: Sanksi dari Konsumen yang Paling Berat
Dec 30th 2024, 13:00, by Gitario Vista Inasis, kumparanTRAVEL

Wamenpar Ni Luh Puspa saat meninjau kesiapan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Wamenpar Ni Luh Puspa saat meninjau kesiapan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Kasus pungli (pungutan liar) di tempat wisata memang bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya viral di media sosial dugaan pungli di Gunung Pancar, Bogor, yang membuat tempat wisata itu akhirnya sepi.

Lalu, teranyar, seorang pengunjung di tempat wisata Air Terjun Tumpak Sewu, di Kabupaten Lumajang, juga membagikan pengalaman dirinya yang diduga terkena pungli, karena harus membayar tiket beberapa kali.

Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa tiba saat melakukan peninjauan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (27/12/2024).   Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa tiba saat melakukan peninjauan di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar), Ni Luh Puspa, mengingatkan bahwa aksi pungli tentu tak hanya memberikan citra negatif terhadap tempat wisata tersebut, tapi juga bisa membuat pengunjung atau wisatawan enggan berkunjung.

"Soal sanksi itu yang paling mengerikan sebenarnya bukan sanksi dari pemerintah, tapi sanksi dari konsumen. Pada akhirnya wisatawan enggak mau datang, kan. Nah, itu sanksi yang paling berat," ujar Ni Luh, saat ditemui kumparan di Taman Margasatwa Ragunan, beberapa waktu lalu.

Untuk itu, aksi pungli di tempat wisata juga menjadi salah satu concern utama bagi Kementerian Pariwisata (Kemenpar).

"Jadi, soal pungli ini memang jadi perhatian kita, ya. Bahkan di akhir November kemarin kita rapat di Kemenko. Ini adalah salah satu isu yang kita highlight," ujar Ni Luh.

Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock

Menurut Ni Luh, penyebab terjadinya pungli adalah karena adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang ingin mengambil keuntungan dari tempat wisata yang sedang ramai dikunjungi wisatawan. Untuk itulah, jika ingin memberantas pungli, diperlukan tindakan proaktif dari banyak pihak, tak terkecuali pemerintah daerah setempat.

"Karena destinasi wisata itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, maka kita mengharapkan pemerintah daerah yang lebih proaktif untuk melakukan razia, untuk memastikan tidak ada pungli, dan sebagainya," ujarnya.

Pengunjung yang tengah berwisata di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan
Pengunjung yang tengah berwisata di Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan pada Jumat (27/12/2024). Foto: Gitario Vista Inasis/kumparan

Kemenpar juga saat ini telah mengeluarkan surat edaran yang meminta pemerintah daerah untuk mengantisipasi, agar pungli tidak terjadi di tempat wisata.

"Tapi tadi itu ya, ini kita juga lagi memikirkan formula apa yang paling tepat, supaya tidak terjadi lagi pungli," ujar Ni Luh.

Tanggapi Pungli di Air Terjun Tumpak Sewu

Wisatawan melihat panorama air terjun Tumpak Sewu di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto
Wisatawan melihat panorama air terjun Tumpak Sewu di Pronojiwo, Lumajang, Jawa Timur, Minggu (27/6/2021). Foto: Budi Candra Setya/Antara Foto

Mengenai kasus pungli di Air Terjun Tumpak Sewu, Ni Luh mengatakan bahwa kasus tersebut sudah diselesaikan. Adapun, solusinya adalah dengan pemberlakukan tiket secara terpadu.

"Seminggu yang lalu itu saya langsung koordinasi dengan Pak Haryanto (Deputi Destinasi Kemenpar), yang akhirnya sekarang sudah diberlakukan satu tiket. Jadi one entrance ya, one gate entrance," katanya.

Kasus pungli yang sempat ramai di Air Terjun Tumpak Sewu, juga dinilai terjadi karena adanya pengelolaan ganda pada tempat wisata tersebut.

Wisatawan menyusuri sungai saat mengunjungi air terjun Tumpak Sewu di Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Wisatawan menyusuri sungai saat mengunjungi air terjun Tumpak Sewu di Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (7/12/2024). Foto: ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya

"Jadi, kemarin itu Tumpak Sewu ada dua kabupaten yang mengelola. Jadinya kalau masuk lewat sini, ya sudah kena tiket. Ketika pergi ke titik yang berikutnya lagi, sudah masuk kabupaten lain, dikenain tiket lagi," ujar Ni Luh.

"Nah, sekarang sudah diberlakukan sistem satu tiket tadi. Mudah-mudahan sistem-sistem seperti ini yang bisa mengurangi pungli-pungli tadi," tambahnya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Ni Luh mengajak pemerintah daerah dan stakeholder terkait untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan. Hal ini untuk mengurangi celah terjadinya pungli sekecil apa pun.

"Salah satu caranya adalah dengan melakukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, untuk memperbanyak Pokdarwis atau Kelompok Sadar Wisata di dalam desa wisata. Di dalam Pokdarwis kami harapkan bisa memberdayakan masyarakat," pungkasnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: