terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Pengemudi Mobil yang Tabrak Becak & Motor Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Pengemudi Mobil yang Tabrak Becak & Motor Positif Narkoba, Ditetapkan Tersangka
Jan 3rd 2025, 15:25, by Fachrul Irwinsyah, kumparanNEWS

Kecelakaan beruntun antara mobil Honda CRV dengan sepeda motor Honda Vario dan becak di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Kecelakaan beruntun antara mobil Honda CRV dengan sepeda motor Honda Vario dan becak di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Abdul Aziz (29 tahun), pengemudi mobil Honda CRV yang menabrak becak dan sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Kamis (2/1), ditetapkan tersangka. Dalam insiden itu seorang pengendara becak meninggal dunia.

"Tersangka kemarin malam sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kepada kumparan, Jumat (3/1).

Polisi menjerat Abdul Aziz dengan Pasal 311 ayat (5) Jo 106 ayat (1) atau Pasal 310 ayat (4) Jo 106 ayat (1) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan ancaman pidana denda paling banyak Rp 24 juta," katanya.

Positif Narkoba

Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ilustrasi narkoba. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan

Polisi juga mengungkap hasil tes urine Abdul Aziz. Suryadi mengatakan tersangka positif menggunakan narkoba jenis Inex.

"Untuk hasil tes urine positif (Methamphitamine)," kata Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Suryadi, kepada kumparan, Jumat (3/1).

Suryadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, Abdul Aziz sebelum kecelakaan sempat ke tempat hiburan malam pada Kamis (2/1) sekitar pukul 00.30 WIB.

"(Tersangka) membeli narkotika 'Inex' atau yang disebut 'Ikan' sebanyak 1 butir seharga Rp 600 ribu yang langsung dikonsumsi di tempat tersebut," jelasnya.

"Sampai jam 04.00 WIB meninggalkan tempat hiburan tersebut juga disampaikan bahwa belum tidur sama sekali selama 1 hari 1 malam sebelumnya," tambahnya.

Kecelakaan Beruntun

Kecelakaan beruntun antara mobil Honda CRV dengan sepeda motor Honda Vario dan becak di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok. Istimewa
Kecelakaan beruntun antara mobil Honda CRV dengan sepeda motor Honda Vario dan becak di Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Tegalsari, Surabaya, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok. Istimewa

Dalam kondisi tersebut, Abdul Aziz mengemudikan mobil Honda CRV bernopol L 1356 CAE menuju Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, dari arah selatan menuju ke utara.

Sesampainya di depan kantor Bank Jatim, Surabaya, Abdul Aziz menabrak becak yang dikendarai Suparman (57 tahun) warga Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Kemudian menabrak lagi sepeda motor Honda Vario bernopol S 2780 OS yang dikemudikan oleh Mochammad Irfan. Ojol tersebut saat itu mengangkut satu penumpang bernama Tiffany.

"Mengakibatkan pengendara becak yang bernama Suparman meninggal dunia," ujar Suryadi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: