terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Anak Bos Rental: Kami Bawa BPKB, STNK, Kunci Serep Tetap Ditolak Polsek Cinangka - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Anak Bos Rental: Kami Bawa BPKB, STNK, Kunci Serep Tetap Ditolak Polsek Cinangka
Jan 4th 2025, 12:52, by M. Rizki, kumparanNEWS

Rizky Agam saat ditemui di RSUD Balaraja, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok kumparan
Rizky Agam saat ditemui di RSUD Balaraja, Kamis (2/1/2024). Foto: Dok kumparan

Rizky Agam (24 tahun), putra kedua dari bos rental IAR (48), menyatakan Polsek Cinangka tetap menolak memberikan pendampingan padahal sudah diperlihatkan STNK, BPKB, hingga kunci serep mobil rental yang dibawa kabur penyewa.

"Dari polsek enggan atau keberatan mendampingi kita, karena kita katanya dari leasing dan enggak punya LP (laporan polisi). Padahal kita pemilik rental langsung, dan membawa bukti BPKB, STNK, dan kunci serep kita bawa," kata Rizky, Sabtu (4/1).

Tawarkan Imbalan

Menurut Rizky, ayahnya bahkan sempat menawarkan imbalan agar petugas mau memberikan pendampingan itu.

"Ayah saya tawarkan ke pihak polsek memberikan uang kerja dia untuk kita, imbalan, lalu petugas telepon kapolsek, ternyata dari kapolsek enggan beri pendampingan ke kita. Jadi, dari petugasnya nyuruh kita untuk mengambil sendiri mobil tersebut dan dibawa ke Polsek Cinangka, sedangkan kita tahu mobil itu yang memiliki senjata api. Akhirnya, setelah itu mobil kita tahu sudah jalan lagi ke arah Cilegon, akhirnya kita kejar lagi," kata Rizky.

Keterangan Polisi Berbeda

Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan. Foto: instagram@polsek_cinangka_polres_cilegon
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan. Foto: instagram@polsek_cinangka_polres_cilegon

Sebelumnya, Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan membantah pihaknya menolak permintaan untuk mendampingi korban mengambil mobil tersebut.

"Tidak pernah ada penolakan, yang ada itu menanyakan dokumen kepemilikan mobil, ya kan, karena mereka bilang itu dari leasing," kata AKP Asep Iwan dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (2/1).

"Semalam (datang ke Polsek Cinangka) sekitar jam 1 malam. Kita tidak mau gegabah, kalau leasing itu harus ada putusan pengadilan, minimal ada dokumen kepemilikan, tapi (korban) tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan. Di Polsek Cinangka dibantu oleh anggota untuk buat laporan dulu supaya ada dasar hukum, karena penindakan ini kan ada upaya paksa," kata Asep.

Asep melanjutkan, "Datangnya itu karena bilangnya mobil leasing, kalau mobil leasing kan itu kita enggak mau gegabah ya kan, ya khawatir nanti dibilang kita mem-backing 'debt collector'. Jadi bukan ditolak, kita tidak mau menyalahi aturan," ujar Asep.

IAR Tewas Ditembak Pencuri Mobil

Polisi menangkap Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang
Polisi menangkap Ajat Supriatna (32) warga Jatiuwung, Kota Tangerang, penyewa mobil rental milik korban penembakan di Tol Tangerang diamankan polisi, Jumat (3/1/2025). Foto: Dok. Polres Pandeglang

Sampai akhirnya, aksi penembakan terjadi di Kamis, (2/1) dini hari yang mengakibatkan IAR (48) meninggal dunia, dan rekannya RAB (60) yang tergabung dalam Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) mengalami luka berat di bagian rusuk.

Kini, sebanyak dua pelaku berhasil diamankan, yakni AS sebagai penyewa dan oknum TNI AL yang saat ini sedang proses pemeriksaan intensif. Polisi juga masih memburu pelaku lainnya.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: