terunik teraneh terselubung blogspot.com terlucu menarik di dunia tapi nyata dan terlangka aneh22 video gambar ajaib bin ajaib kau tuhan sungguh penuh kuasa unik77.tk unik4u unic77.tk gokil extreme medis kriminal arkeologi antariksa UFO dinosaurus kita flora fauna misteri bumi militer hiburan ekonomi bahasa teknologi sejarah politik tokoh hukum mumi rumor motivasi moral hewan tumbuhan tips trick kuliner otomotif pendidikan galleri musik sms hantu wallpaper artis indonesia foto hot syur panas download

>10.000 artikel menarik ada disini,silahkan cari:

Semua Anggota Komisi XI DPR Terima CSR Bank Indonesia? - my blog

kumparan - #kumparanAdalahJawaban
 
Semua Anggota Komisi XI DPR Terima CSR Bank Indonesia?
Dec 30th 2024, 12:24, by muhammad farhansyah, kumparanNEWS

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Pengusutan itu kemudian mengerucut kepada pemeriksaan anggota DPR yang menjadi mitra Bank Indonesia yakni Komisi XI.

Setidaknya, sudah ada dua anggota DPR dari Komisi XI periode 2019-2024 yang diperiksa oleh KPK, yakni Heri Gunawan dari Partai Gerindra dan Satori dari Partai NasDem.

"Itu kan program biasa, dari mitra setiap komisi," kata Heri Gunawan menjelaskan soal program CSR BI usai pemeriksaan pada Jumat (27/12).

Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).  Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan menunggu untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Ia pun menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan KPK itu terkait dengan semua anggota Komisi XI.

"Semua semua, kita kan sebagai mitra. Biar nanti pihak KPK yang menjelaskan, takutnya itu udah masuk ke materi," ucapnya.

Meski demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai CSR BI tersebut. Termasuk soal nilai CSR yang diterimanya.

Semua Anggota Komisi XI DPR Terima CSR BI?

Satori usai pemeriksaan kpk terkait kasus csrbi, Jakarta, Jumat (2712). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan
Satori usai pemeriksaan kpk terkait kasus csrbi, Jakarta, Jumat (2712). Foto: Rayyan Farhansyah/kumparan

Secara terpisah, Satori juga diperiksa pada hari yang sama dengan Heri Gunawan. Menurut dia, pemeriksaan KPK terkait kegiatan program CSR BI anggota Komisi XI.

Bahkan, dia menyebut bahwa semua anggota Komisi XI mendapatkan dana CSR tersebut.

"Memang kalau program itu semua anggota Komisi XI," ujar Satori

Meskipun demikian, dia mengaku lupa nominal dana CSR BI yang didapatnya.

"Anggarannya... semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja," ucapnya.

Untuk Sosialisasi di Dapil, Penyaluran CSR via Yayasan

Menurut Satori, CSR BI yang didapat tersebut digunakan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing. Meski tidak dijelaskan lebih lanjut bentuk sosialisasi yang dimaksud.

"Semua kepada yayasan. Yayasan yang ada untuk penerimanya itu," kata Satori.

"Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil," imbuhnya saat ditanya soal bentuk CSR tersebut.

Bantah Suap untuk Bagi-Bagi Dana CSR

Dalam keterangannya, Satori membantah ada suap dalam bagi-bagi dana CSR BI tersebut. Ia pun menampik soal ada jatah khusus CSR untuk anggota DPR.

"Enggak ada. Enggak ada uang suap itu, enggak ada," ucapnya.

"Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif," sambung Satori saat ditanya soal namanya yang disebut-sebut sebagai calon tersangka dalam kasus ini.

Kata KPK

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro pasca terjerat OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan memberikan keterangan pers terkait penetapan dan penahanan tersangka Kajari Bondowoso Jawa Timur Puji Triasmoro pasca terjerat OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Dalam perkara ini, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan, sempat mengungkapkan bahwa sebagian dana CSR BI yang ada diberikan kepada pihak yang tidak semestinya.

"Jadi BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian dari pada itu diberikan ke yang tidak proper. Kurang lebihnya seperti itu," ucap Rudi kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (17/12).

Ia menduga adanya aliran dana CSR tersebut diberikan kepada yayasan yang tidak tepat. "Yayasan, ada yayasan-yayasan, yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," imbuh dia.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga menjelaskan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan dalam kasus korupsi tersebut. Menurutnya, dana CSR yang ada tidak digunakan sesuai peruntukannya.

"Perusahaan memberikan CSR yang digunakan untuk, ada misalkan kegiatan sosial misalnya, membangun rumah, tempat ibadah, membangun fasilitas yang lainnya, jalan-jembatan dan lain-lainnya. Kalau itu digunakan sesuai peruntukannya, tidak ada masalah," tutur Asep kepada wartawan, Rabu (18/9) lalu.

"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," papar dia.

Belum dijelaskan berapa kerugian negara dalam kasus tersebut. Begitu juga konstruksi perkaranya. Namun KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi termasuk ruangan di Gedung BI.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our policies, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar: